Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melepas 65 orang petugas kesehatan hewan kurban berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Qurban. Pelepasan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa, 20 Juni 2023.
Pelepasan tersebut dihadiri Perwakilan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulsel, perwakilan Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Sulsel, pengurus DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Sulsel, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, dan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unhas.
"Keamanan dan kelayakan hewan serta daging kurban dalam pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1444 H dilaksanakan pada 29 Juni 2023," kata Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, dalam sambutannya.