Makassar, IDN Times - Ada fakta lain yang terungkap di balik pengungkapan kasus kosmetik ilegal senilai Rp728 juta oleh Balai Besar POM (BBPOM) Makassar. Pemilik toko berinisial P (32 tahun) yang menjadi target operasi ternyata dikenal sebagai influencer kecantikan di media sosial.
Melalui akun Instagram-nya, P sering tampil mempromosikan berbagai produk pemutih dan perawatan kulit. Dia kerap menggelar live streaming penjualan dengan wajah yang tampak glowing.
"P ini 32 tahun, perempuan. Dia seorang influencer kalau kita lihat. Cukup aktif influencer. Tentunya wirausaha. Punya dua toko kosmetik," kata Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, ujar Yosef saat konferensi pers di Aula Haji Minahasa BBPOM Makassar, Senin (27/10/2025).
