Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Polrestabes Makassar, Senin (9/12/2024). (IDN Times/Darsil Yahya)

Intinya sih...

  • Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 30,2 Kg dan 8.229 butir pil ekstasi.
  • Ini merupakan pengungkapan terbesar selama hampir 1 tahun 8 bulan Kombes Mokhamad Ngajib menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.
  • Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di Kantor Polrestabes Makassar dengan nilai sekitar Rp6 miliar.

Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengapresiasi jajaran Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap pereradaran narkoba 30,2 kilogram (Kg) dan 8.229 butir pil ekstasi jenis mephedrone.

Menurut Ngajib, pengungkapan barang bukti tersebut adalah salah satu pengungkapan yang terbesar selama hampir 1 tahun 8 bulan dirinya menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di