Kejar Cuan dari Konten Freestyle, Kurir Paket di Makassar Dijemput Polisi

Polisi menjemput Muhammad Randi setelah menemukan video aksi freestyle sepeda motor di jalan raya Kota Makassar.
Randi dikenai tilang, sementara sepeda motor yang digunakan ditahan selama tiga bulan.
Satlantas Polrestabes Makassar masih mencari empat motor dan anggota kelompok lain yang diduga terlibat.
Makassar, IDN Times - Pria bernama Muhammad Randi (20) dijemput anggota Satlantas Polrestabes Makassar setelah kerap melakukan aksi freestyle menggunakan sepeda motor di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi Randi kerap dilakukan di sejumlah ruas jalan dan direkam untuk konten media sosial. Polisi menilai aksi itu membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.
Wakasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Sardan, mengatakan pihaknya mengetahui aksi Randi setelah melihat unggahan video di Instagram. Dalam video tersebut, Randi terlihat melakukan freestyle secara ugal-ugalan di sejumlah ruas jalan.
"Benar bahwa kemarin setelah melihat postingan Instagram atas nama Rendy, di situ terlihat pengendara yang melakukan aksi berkendara secara ugal-ugalan dengan cara mengangkat ban atau freestyle," kata Sardan kepada IDN Times, Jumat (2/10/2026).
1. Randi dijemput di rumahnya

Motor yang digunakan Muhammad Randi (20) saat melakukan aksi freestyle di jalan Kota Makassar. Dok. Polrestabes Makassar Setelah melihat video tersebut, polisi langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas pengendara maupun kendaraan yang digunakan. Dari hasil identifikasi, polisi mengetahui Randi tinggal di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Sardan kemudian memimpin langsung anggota untuk mengecek identitas pengendara dan kendaraan tersebut. Randi akhirnya ditemukan di kediamannya dan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polrestabes Makassar.
"Dia tinggal bersama orang tuanya dan langsung kami amankan ke Kantor Satlantas Polrestabes Makassar untuk kami ambil tindakan berupa tilang," ujarnya.
Randi kemudian dikenakan sanksi tilang. Sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi freestyle juga ditahan polisi.
"Untuk tilang sendiri, kami sangkakan pasal tilang yang tertinggi. Kendaraannya kami amankan dan nanti tiga bulan ke depan baru bisa diambil," jelas Sardan.
2. Freestyle untuk bikin konten dan cari cuan

Muhammad Randi (20) dijemput anggota Satlantas Polrestabes Makassar setelah kerap melakukan aksi freestyle menggunakan sepeda motor di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Polrestabes Makassar Menurut Sardan, Randi mengaku melakukan aksi berbahaya tersebut untuk membuat konten di media sosial. Aksi freestyle itu dilakukan untuk mendapatkan perhatian, termasuk like dan kemungkinan keuntungan dari konten yang dibuat.
"Alasannya, dia melakukan freestyle ini untuk konten, untuk mendapat like dari dunia maya sehingga mungkin dari situ dia bisa mendapatkan atau menghasilkan cuan," katanya.
Namun, polisi menduga Randi tidak beraksi seorang diri. Dalam kelompok tersebut terdapat orang yang memiliki peran sebagai pengendara maupun pengambil gambar.
"Kemudian dari mereka semua ini sudah ada timnya. Ada tim pengambil gambar, ada tim yang menjadi joki. Jadi sementara kami masih mengidentifikasi keterlibatan yang lain," ungkapnya.
3. Polisi buru pengendara 4 motor lain

Motor yang digunakan Muhammad Randi (20) saat melakukan aksi freestyle di jalan Kota Makassar. Dok. Polrestabes Makassar Satlantas Polrestabes Makassar kini masih memburu anggota kelompok Randi lainnya. Polisi telah mengantongi identitas serta ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi freestyle. Sardan menyebut masih ada empat sepeda motor lainnya yang sedang dicari.
"Kami tetap berupaya mencari kendaraan-kendaraan maupun teman-temannya dari kelompok Rendy ini untuk kami lakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraannya," katanya.
Jumlah anggota kelompok tersebut diperkirakan mencapai enam hingga delapan orang. Mereka tidak tinggal di satu lokasi. "Ada yang tinggal di Karuwisi, ada yang tinggal di tempat lain," ujarnya.
Polisi bahkan telah mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari anggota kelompok tersebut. Namun, beberapa orang yang dicari belum berada di rumah.
4. Beraksi sejak 2024

Muhammad Randi (20) dijemput anggota Satlantas Polrestabes Makassar setelah kerap melakukan aksi freestyle menggunakan sepeda motor di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Polrestabes Makassar Sardan menyebut Randi sehari-hari bekerja sebagai kurir Shopee. Berdasarkan keterangannya kepada polisi, aksi freestyle itu telah dilakukannya sejak 2024. "Kurang lebih, menurut keterangan mereka, dia memulai sejak tahun 2024 sampai sekarang," katanya.
Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak meniru aksi freestyle di jalan raya. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut berpotensi mencelakai pengguna jalan lainnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena akan membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengendara yang lain," tegas Sardan.
Menurut Sardan, Randi juga pernah mengalami kecelakaan hingga mengalami patah kaki akibat aktivitas berkendara tersebut. Namun, saat itu dia tidak dibawa ke rumah sakit dan memilih menjalani pengobatan alternatif. Randi kini telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi. Dia sadar bahwa tindakan tersebut membahayakan," kata Sardan.
Polisi berharap anggota kelompok lainnya menghentikan aktivitas tersebut dan tidak lagi melakukan freestyle di jalan raya.
"Kami berharap mereka dengan sukarela datang ke Polrestabes untuk melaporkan atau menginformasikan kegiatan ini, serta mengakhiri aktivitas tersebut sehingga tidak terjadi korban berikutnya," pungkasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















