Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Atasi Parkir di Badan Jalan, Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir

Kota Makassar
3 min read
Atasi Parkir di Badan Jalan, Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir
Rapat koordinasi pemanfaatan fasum dan fasos sebagai kantong parkir di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026). (Dok. Pemkot Makassar)
  • Pemkot Makassar mengkaji kantong parkir alternatif untuk mengurangi kendaraan di badan jalan, dengan kawasan Balai Kota sebagai prioritas karena tingginya aktivitas layanan pemerintahan.
  • Alternatif yang dibahas mencakup kerja sama pemanfaatan lahan kosong sekitar Balai Kota, pembangunan gedung parkir bertingkat, serta optimalisasi fasum dan fasos tanpa mengubah fungsi utamanya.
  • Kajian juga menyasar Jalan Boulevard, Pengayoman sekitar Mal Panakkukang, dan Jalan Mawas, dengan penilaian lintas OPD terkait regulasi, teknis, anggaran, aset, serta pola kerja sama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Kepadatan kendaraan yang parkir di badan jalan mendorong Pemerintah Kota Makassar mencari ruang parkir alternatif. Salah satu yang masuk prioritas kajian adalah kawasan Balai Kota Makassar yang setiap hari dipadati aktivitas pemerintahan dan kunjungan masyarakat.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagai kantong parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026).

Sekretaaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan konsep penataan parkir telah disiapkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya. Salah satu fokusnya adalah menyediakan ruang parkir alternatif agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan.

"Kawasan Kantor Wali Kota Makassar atau Balai Kota menjadi salah satu prioritas penataan," kata Zulkifly.

  1. 1. Balai Kota jadi lokasi paling mendesak

    IMG_20250926_143518.jpg
    Gedung Balaikota Makassar. (IDN Times/Asrhawi Muin)

    Zulkifly mengatakan kebutuhan kantong parkir di kawasan Balai Kota semakin mendesak karena banyak masyarakat datang untuk mengakses layanan pemerintahan. Selain Balai Kota, sejumlah kantor di sekitarnya juga membutuhkan ruang parkir.

    "Yang paling mendesak itu Balai Kota. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang datang ke Balai Kota, tetapi sebenarnya bukan hanya Balai Kota, ada banyak kantor di sekitar sini yang menggunakan jalan untuk parkir," ungkapnya.

    Alternatif lokasi parkir juga diarahkan ke lahan yang saat ini belum dimanfaatkan. Pemkot Makassar membuka peluang kerja sama dengan perusahaan yang memiliki lahan kosong di sekitar kawasan tersebut.

    "Kita juga bisa bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang memiliki tanah yang tidak digunakan. Termasuk ada lahan kosong di belakang Balai Kota sampai ke masjid," katanya.

  2. 2. Konsep parkir bertingkat ikut dikaji

    Ilustrasi parkiran. IDN Times/Gregorius Aryodamar P
    Ilustrasi parkiran. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

    Pemkot Makassar turut mengkaji pembangunan gedung parkir bertingkat sebagai salah satu alternatif penataan. Fasilitas tersebut dirancang dengan konsep sederhana untuk menampung lebih banyak kendaraan tanpa menggunakan badan jalan.

    "Itu kita rencanakan bisa dibangun seperti building parkir yang ada di pelabuhan, bertingkat dengan konsep yang sederhana," kata Zulkifly.

    Selain pembangunan fasilitas baru, Pemkot juga mengkaji optimalisasi pemanfaatan fasum dan fasos sebagai lokasi parkir. Namun, pemanfaatannya tetap harus mempertahankan fungsi utama fasilitas publik.

    "Kalau menggunakan trotoar, kita harus lihat apakah itu mengubah fungsi atau hanya menambah fungsi. Kalau mengubah fungsi tentu tidak bisa. Semua itu harus kita kaji," tegasnya.

  3. 3. Sejumlah kawasan masuk kajian

    Ilustrasi parkir liar kendaraan (IDN Times/Sahrul Ramadan)
    Ilustrasi parkir liar kendaraan (IDN Times/Sahrul Ramadan)

    Kajian serupa juga diarahkan ke sejumlah titik yang memiliki persoalan parkir di badan jalan. Beberapa di antaranya berada di Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman sekitar Mal Panakkukang, serta Jalan Mawas.

    Menurut Zulkifly, rencana tersebut masih membutuhkan kajian lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Kajian mencakup aspek regulasi, teknis pembangunan, kebutuhan anggaran, aset, dan pola kerja sama.

    "Kita sementara mengkaji, kita lihat dari sisi regulasi apakah bisa dilaksanakan, kemudian berapa pembiayaannya dan skemanya seperti apa," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More