Ojol Dibacok Jukir Liar Diduga Cekcok Gegara Parkir di Makassar

- Alfiansyah Syahrul, pengemudi ojol berusia 29 tahun, mengalami luka lengan dan mendapat perawatan rumah sakit setelah insiden di Makassar.
- Perselisihan diduga terjadi setelah korban mengaku telah membayar parkir Rp10.000, tetapi tetap diusir dari lokasi.
- Polsek Mamajang mencari pelaku dan saksi, sementara area parkir di sekitar Jalan Mawas akan ditutup serta disterilkan.
Makassar, IDN Times - Seorang pengemudi ojek online (ojol) diKota Makassar bernama Alfiansyah Syahrul (29) dibacok juru parkir (jukir) liar. Akibatnya korban mengalami luka di lengannya dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban diduga dibacok setelah terlibat perselisihan dengan seorang jukir liar di samping Mal Ratu Indah (MaRI), Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Sabtu (19/9/2026) malam.
1. Korban diduga diusir meski sudah membayar

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Polsek Mamajang Makassar, Sabtu (19/20/2026) malam. Dok. Istimewa Kapolsek Mamajang Polrestabes Makassar, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, dugaan pembacokan saat keduanya terlibat cekcok, korban mengaku diusir oleh pelaku padahal telah membayar uang parkir sebesar Rp10.000. Pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya dan terjadilan pembacokan.
"Korban, pengemudi ojek online merasa sudah membayar parkir sebesar Rp10.000 tetapi tetap diusir sehingga menimbulkan perdebatan. Korban didug ditebas setelah terlibat perselisihan dengan seorang juru parkir kata AKP Tri Husada dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tebasan pada bagian lengan dan harus mendapatkan 12 jahitan di rumah sakit. Atas kejadian tersebut, korban diketahui telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Makassar, bukan ke Polsek Mamajang.
2. Ratusan ojol kepung Polsek Mamajang desak pelaku ditangkap

Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa), Sementara pelaku melarikan diri usai melakukan pembacokan. Personel Polsek Mamajang langsung melakukan pengembangan dengan menyisir sejumlah titik di sekitar TKP namun pelaku tidak ditemukan. Polisi juga mencari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
"Saat ini, pihak Polsek sedang menyelidiki, mengembangkan dan sementara ini kita tetapkan sebagai terduga pelaku dan mencari sejumlah saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap Tri Husada.
Tak lama setelah peristiwa tersebut, ratusan rekan korban mengepung Polsek Mamajang yang tak jauh dari TKP. Mereka mendesak agar polisi segera menangkap pelaku pembacokan.
3. Polisi tutup lokasi parkir liar

Ilustrasi. Dishub DKI dan petugas gabungan gelar operasi parkir liar senin 8 Juni 2026. (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Selain membantu proses pengungkapan perkara, Kapolsek Mamajang juga menegaskan akan menutup dan mensterilkan area parkir yang berada di sekitar Jalan Mawas. Langkah tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan Wali Kota Makassar mengenai penataan dan ketertiban parkir.
Jajaran Polsek Mamajang terus melakukan pengembangan dengan menelusuri sejumlah titik serta mengumpulkan informasi dan keterangan saksi. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Kami menegaskan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Status hukum pihak yang diduga terlibat akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh," tandasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















