Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jukir Liar yang Bacok Ojol di Makassar Ditangkap di Sulbar

Kota Makassar
2 min read
Jukir Liar yang Bacok Ojol di Makassar Ditangkap di Sulbar
uru parkir (jukir) berinisial Muh. Isra Adira (23) yang diduga membacok seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Mawas, samping Mal Ratu Indah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, ditangkap polisi. (Dok. Polrestabes Makassar)
  • Polisi menangkap jukir berinisial Muh. Isra Adira di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, setelah ia diduga membacok pengemudi ojol di Jalan Mawas, Makassar.
  • Penganiayaan dilaporkan ibu korban, Nurasiah. Muh Alfiansyah Syahrul mengalami luka robek di lengan kiri akibat tebasan senjata tajam.
  • Isra mengaku emosi melihat korban beradu mulut dengan adiknya, lalu menebas korban sekali menggunakan pisau. Polisi mengamankan pisau dan melanjutkan pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Juru parkir (jukir) berinisial Muh. Isra Adira (23) yang diduga membacok seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Mawas, samping Mal Ratu Indah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, ditangkap polisi. Isra ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Isra ditangkap Unit Resmob Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  1. 1. Jukir ditangkap di Polewali Mandar

    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar untuk memburu terduga pelaku.

    "Anggota URC Jatanras Polrestabes Makassar di-backup Resmob Polres Polewali Mandar bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku," kata Jafar dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

  2. 2. Korban mengalami luka akibat tebasan

    IMG-20260922-WA0081.jpg
    Petugas Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memantau dan mensterilkan kawasan Jalan Mawas, Makassar, Selasa (22/9/2026), untuk mencegah kendaraan parkir di bahu jalan dan aktivitas jukir liar kembali muncul di kawasan tersebut.

    Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Nurasiah, ibu korban bernama Muh Alfiansyah Syahrul. Korban sebelumnya diketahui terlibat perselisihan dengan pelaku di Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada lengan tangan kiri setelah terkena senjata tajam. Berdasarkan pemeriksaan awal, Isra mengakui telah menebas korban satu kali.

    "Terduga pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya menebas korban sebanyak satu kali di tangan kiri korban," ujar Jafar.

  3. 3. Pelaku emosi melihat korban adu mulut dengan adiknya

    -
    Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Kepada polisi, Isra mengaku awalnya melihat korban sedang terlibat adu mulut dengan adiknya yang bernama Oni. Ia kemudian mengaku emosi dan mengambil senjata tajam jenis pisau sebelum menebas korban.

    "Pelaku mengaku emosi sehingga mengeluarkan pisau dan menebas korban," jelas Jafar.

    Setelah ditangkap di Kabupaten Polewali Mandar, Isra dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More