Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pembangunan Stadion Sudiang Tetap Berjalan Meski Masih Ada Sengketa

Kota Makassar
3 min read
Pembangunan Stadion Sudiang Tetap Berjalan Meski Masih Ada Sengketa
Gambaran terbaru pembangunan Stadion Sudiang. (Instagram/stadionsudiang.official)
  • Pembangunan Stadion Sudiang di Makassar tetap berlanjut sebagai program nasional strategis, meski sengketa lahan di sisi selatan proyek belum tuntas.
  • Pemprov Sulsel mengedepankan kehati-hatian dan pendampingan APH, serta terus berkoordinasi dengan KemenPU terkait langkah penanganan klaim ahli waris.
  • Ahli waris mengklaim sekitar 2 hektare lahan dan menuntut sisa ganti rugi Rp18,32 miliar; Waskita akan melanjutkan pekerjaan dengan pendampingan keamanan Satpol PP.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tetap berlanjut. Namun, persoalan lahan di sisi selatan proyek hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pihaknya tetap mengedepankan kehati-hatian dalam menangani persoalan lahan tersebut. Pemprov Sulsel juga mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Ya tetap berjalan. Tentu ada persoalan-persoalan. Tapi kita akan melaksanakan pendekatan-pendekatan aspek kehati-hatian juga. Karena kita kan posisinya alas haknya sebagai sertifikat," kata Andi Sudirman, Jumat (2/10/2026).

  1. 1. Pemprov sebut Stadion Sudiang program strategis

    Potret Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam foto beratribusi IDN Times/Asrhawi Muin.
    Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

    Sudirman menegaskan pembangunan Stadion Sudiang tetap berjalan karena merupakan bagian dari program nasional dan strategis bagi Sulsel. Untuk itu, pendampingan APH diperlukan dalam menentukan langkah ke depan, terutama terkait persoalan lahan yang masih diklaim pihak ahli waris.

    "Ada beberapa pendampingan-pendampingan daripada APH untuk bagaimana kita ke depannya.  Pada prinsipnya kalau pembangunan, karena program nasional dan strategis nasional untuk Sulawesi Selatan, maka tetap berjalan," katanya. 

    Dia memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Sulsel Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) terkait kelanjutan pembangunan stadion. "Tetap berjalan," katanya.

  2. 2. Ahli waris masih klaim lahan di sisi selatan

    Ilustrasi sengketa lahan (IDN Times/Ervan)
    Ilustrasi sengketa lahan (IDN Times/Ervan)

    Kepala Satker Prasarana Strategis Sulsel Ditjen Prasarana Strategis KemenPU, Iwan, mengatakan persoalan lahan menjadi salah satu hal yang disampaikan kepada Gubernur Sulsel dalam pertemuan terbaru. Menurut Iwan, lahan di sisi selatan Stadion Sudiang masih menjadi persoalan karena adanya klaim dari pihak ahli waris.

    "Masalah lahan. Beliau sampaikan tetap lanjut, nanti ada pengamanan," kata Iwan.

    Dia mengakui pekerjaan di sisi selatan stadion masih terkendala persoalan tersebut. Namun, setelah mendapat arahan dari Gubernur Sulsel, pihak KemenPU akan kembali mempercepat pekerjaan pembangunan.

    "Insyaallah kami gas ini. Karena beliau meyakinkan kami, silakan kerja, jadi kami balik dari sini langsung akan gas," katanya.

  3. 3. Proyek akan kembali dikerjakan

    Ilustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

    Kepala Proyek Pembangunan Stadion Sudiang dari Waskita, Vino Pramudia, mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan pekerjaan di proyek tersebut. Untuk mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan, Satpol PP Sulsel juga disebut telah menyatakan kesiapan memberikan pendampingan keamanan.

    "Ya, akan kami bangun. Satpol PP sudah berkomitmen untuk mendampingi kami secara keamanan supaya lebih lancar saja di sana," katahya. 

    Adapun polemik lahan Stadion Sudiang sebelumnya mencuat setelah pihak ahli waris, Agus Bustam, mengklaim lahan seluas sekitar 20.000 meter persegi atau 2 hektare di sisi selatan kawasan GOR Sudiang.

    Pihak Agus Bustam mendesak Pemprov Sulsel menyelesaikan sisa pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Keluarga mengaku telah menerima pembayaran tahap pertama sebesar Rp10 miliar, namun masih terdapat sisa pembayaran Rp18,32 miliar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More