Mantap! Kapolres Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Makassar

- Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 30,2 Kg dan 8.229 butir pil ekstasi.
- Ini merupakan pengungkapan terbesar selama hampir 1 tahun 8 bulan Kombes Mokhamad Ngajib menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.
- Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di Kantor Polrestabes Makassar dengan nilai sekitar Rp6 miliar.
Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengapresiasi jajaran Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap pereradaran narkoba 30,2 kilogram (Kg) dan 8.229 butir pil ekstasi jenis mephedrone.
Menurut Ngajib, pengungkapan barang bukti tersebut adalah salah satu pengungkapan yang terbesar selama hampir 1 tahun 8 bulan dirinya menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satnarkoba Polrestabes Makassar. Inilah hasil pengungkapan yang terbesar selama saya dinas, mencapai 30,2 kg sabu kemudian juga jenis pil ekstasi yang sangat besar sekali," kata Ngajib saat pemusnahan narkotika di Kantor Polrestabes Makassar, Senin (9/12/2024).
1. Keberhasilan Satresnarkoba

Ngajib mengungkapkan, bahwa Satnarkoba Polrestabes Makassar juga telah beberapa kali berhasil mengungkap barang bukti narkotika dan merupakan bentuk prestasi dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Hal ini tentunya, kata Ngajib, menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penumpasan narkotika di Republik Indonesia.
"Ahamdulillah, tentunya Poltestabes Makassar menjadi salah satu bagian untuk menjadikan keseriusan dalam mengungkap dan memberantas narkoba di Kota Makassar," ujarnya.
2. Pemusnahan barang bukti narkoba

Diketahui, aparat Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika berupa 30,2 kilogram (Kg) sabu dan 8.229 butir pil ekstasi jenis mephedrone.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Polrestabes Makassar, Senin (9/12/2024). Barang haram itu dimusnahkan dengan menggunakan mobil Incinerator milik BNN Provinsi Sulsel
Enam tersangka pemilik narkotika dan pil ekstasi jenis mephedrone tersebut, juga turut dihadirkan polisi saat proses pemusnahan. Mereka masing-masing berinisial IS, HF, TG, HRD, AM dan FS
3. Wujud keseriusan berantas narkoba

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan pemusnahan ini merupakan wujud keseriusannya untuk menangani dan memberantas narkoba yang ada di Kota Makassar.
"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan, sabu 30,2 Kg dan 8.229 pil ekstasi. Jika dirupiahkan nominalnya sekitar Rp6 miliar," kata Ngajib kepad awak media.