Bertemu Menko Yusril, Keluarga Dandi Minta Pengeroyok Dihukum Berat

- Keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya
- Janji usut tuntas dan tangkap para pelaku pengeroyokan
- Keluarga tidak ikhlas pelaku dibebaskan
Makassar, IDN Times - Keluarga almarhum Rusdamdiansyah atau Dandi (26), driver ojol yang tewas dikeroyok karena dikira anggota intelijen saat kericuhan di Makassar akhir Agustus lalu, menangis histeris dihadapan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Rusni, kerabat almarhum, meminta kepada Yusril agar para pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya, walaupun pelakunya masih di bawah umur.
1. Keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya

Permintaan itu disampaikan Rusni saat Yusril melakukan sesi wawancara dengan awak media di lobi Kantor Polrestabes Makassar, usai mengunjungi 21 tahanan kericuhan, Kamis (11/9/2025).
"Saya dari keluarganya almarhum, saya ingin memohon, meminta tolong hukum seberat-beratnya, hukum mati (pelaku pengeroyokan Dandi)," ucap Rusni kepada Yusril.
Dalam kesempatan itu, Rusni dengan mata berkaca-kaca dan suara yang bergetar, menceritakan bahwa Dandi dikeroyok hingga akhirnya meninggal dunia.
"Dia dipukul, dia siksa, mohon untuk pelakunya ditangkap pak, kami mohon pak, pelaku dihukum seadil-adilnya pak," pintanya sambil mengelus dadanya.
Mewakili pihak keluarga, Rusni mengaku tidak ikhlas jika pelaku pengeroyokan dibebaskan, meskipun ia masih di bawah umur.
"Kami dari keluarga almarhum tidak ikhlas, ada anak kecil (terduga pelaku pengeroyokan) dibebaskan. Itu hukumnya bagaimana pak, ada anak kecil yang dibebaskan," ujarnya dengan suara parau.
2. Janji usut tuntas dan tangkap para pelaku pengeroyokan

Menanggapi permintaan keluarga korban, Yusril mengaku prihatin atas insiden yang menimpa almarhum Dandi. Ia pun mendoakan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Sang Pencipta.
"Kami sangat prihatin dan berduka cita atas wafatnya almarhum, keluarga dari saudari. Kami betul-betul agar kasus ini tidak terjadi lagi di waktu-waktu yang akan datag. Kami berdoa kepada Allah SWT semoga almarhum diterima di sisi-Nya," kata Yusril.
Secara tegas, Yusril mengatakan pemerintah dan pihak kepolisian serius menangani dan menangkap para pelaku pengeroyoka tersebut.
"Tentu sebagai aparat negara, kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, siapa yang melakukan kekerasan, penganiayaan sampai korban meninggal," tuturnya.
Yusril menyebut, tiga terduga pelaku pengeroyokan telah ditangkap dan telah diserahkan di rumah aman atau Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Tapi tidak berarti dia dibebaskan, prosesnya akan terus berlanjut, hanya penanganannya mengingat dia anak-anak, tidak bisa ditahan di sini (rutan Polrestabes Makassar), jelasnya.
3. Keluarga tidak ikhlas pelaku dibebaskan

Yusril menyatakan, pelaku yang ditahan di kantor polisi merupakan pelaku yang berusia dewasa atau 18 tahun ke atas.
"Di bawah 18 tahun sementara dikembalikan ke rumah aman tapi tidak berarti dia tidak diproses, tetap akan diproses," tegasnya.
Pelaku yang masih di bawah umur ini, kata Yusril, bisa saja mendapatkan restorative justice, namun bisa saja kasusnya juga terus diproses tapi tetap pada aturan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) No. 11 Tahun 2012.
"Kalau diadili tentu akan menggunakan sistem peradilan anak yang agak berbeda dengan sistem peradilan orang dewasa " ungkapnya.
Namun Yusril menegaskan akan berkomitmen untuk menegakan hukum dengan benar dan adil.
"Artinya hak-hak keluarga korban juga harus dipenuhi oleh negara dan mereka yang melakukan penganiayaan harus bertanggungjawab secara hukum. Jadi kalau misalnya restorative justice itu tidak disetujui oleh keluarga korban, mereka juga tidak biasa melakukan apa-apa dan hukum tetap akan ditegakkan," tandasnya.
Usai doorstop dengan jurnalis, Yusril menyempatkan bertemu dengan Rusni. Dalam pertemuan itu, Rusni kembali memohon agar para pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya.
"Mohon dibantu pak," ucap Rusni.
4. Memohon ke Presiden Prabowo

Di hadapan awak media, Rusni mengaku tidak ikhlas jika pelaku pengeroyokan dibebaskan, pihak keluarga meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Katanya ada anak kecil yang dibebaskan, tapi kami tidak ikhlas. Karena orangtua dari anak kecil itu tidak meminta maaf, tidak ada kata maaf. Ini almarhum sudah tidak ada," tutur Rusni.
Bahkan Rusni juga memohon kepada Presiden Prabowo, agar semua pelaku dihukum mati, sesuai dengan apa yang diperbuat kepada Dandi.
"Saya minta kepada Presiden, menteri, mohon diusut tuntas pelakunya. Pokoknya kita minta keadilan yang seadil-adilnya, saya mau dihukum mati pelakunya. Kita keluarga tidak ikhlas pelaku berkeliaran, masih mulus, kami tidak ikhlas," pintanya.