Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jabatan Sekprov Sulsel Definitif Kosong Hampir Dua Tahun

Ilustrasi suasana di lobi Kantor Gubernur Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin
Intinya sih...
  • Kursi Sekprov Sulsel lowong sejak Desember 2022
  • Posisi dijabat pelaksana harian, pengaruh pada pemerintahan Sulsel
  • Pj Gubernur berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai langkah terbaik

Makassar, IDN Times - Hampir dua tahun, kursi Sekertaris Provinsi Sulawesi Selatan definitif belum juga bertuan. Kursi definitif itu telah lowong sejak Abdul Hayat Gani diberhentikan pada Desember 2022 lalu atau sekitar 1,5 tahun lalu.

Meski sempat ada lelang jabatan Sekprov pada Januari 2023 lalu, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Saat ini, posisi Sekprov Sulsel dijabat Andi Darmawan Bintang sebagai pelaksana harian. Dia juga menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel.

Menanggapi kekosongan jabatan Sekprov ini, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan, mengatakan hal itu tentu akan mempengaruhi pemerintahan Sulsel. Ada beberapa pengambilan keputusan yang seharusnya oleh pejabat definitif.

"Sedikit banyaknya pengaruhnya pasti ada. Proses-proses pembahasan anggaran, koordinasi itu hal yang sangat perlu dilakukan oleh pejabat yang sifatnya definitif," kata Lukman kepada IDN Times, Sabtu (22/6/2024).

1. Ada tugas yang sebaiknya dilaksanakan pejabat definitif

Plh Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang. IDN Times/Ashrawi Muin

Lukman mengatakan ada pembahasan anggaran APBD Perubahan maupun APBD Pokok 2025. Belum lagi, koordinasi antar perangkat daerah untuk membantu Pj gubernur.

Lukman juga mengatakan Pj Sekprov yang selama ini bertugas juga berperan sebagai pejabat struktural perangkat daerah. Hal itu sedikit banyak akan mengganggu fokus tugasnya sebagai kepala dinas yang merangkap juga sebagai Pj Sekprov.

"Nah ini alangkah lebih bagusnya kalau dikerjakan oleh pejabat definitif. Dia betul-betul bisa fokus melaksanakan tugas-tugas yang melekat sebagai sekda," kata dia.

2. Pj Gubernur disarankan lanjutkan lelang jabatan Sekprov

Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Lukman pun menyebut Pj Gubernur Sulsel seharusnya bisa berpikir melanjutkan tahapan lelang jabatan Sekprov yang telah berjalan. Apalagi, tahapan itu sudah menghasilkan tiga besar nama.

Dia menyarankan agar Pj Gubernur Sulsel untuk mempercepat kelanjutan tahapan lelang itu di Kementerian Dalam Negeri dan Presiden RI. Lagipula, kasus dengan Sekprov sebelumnya, yakni Abdul Hayat Gani, juga dinyatakan telah selesai dan tidak ada masalah.

"Jadi saya kira perlu langkah-langkah dari Pj Gub untuk menindaklanjuti tahapan proses seleksi sekda kemarin supaya pejabat yang duduk adalah pejabat yang betul-betul definitif," kata Lukman.

3. Pj Gubernur masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, Zudan mengaku masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai langkah yang terbaik dan paling cocok untuk Sulsel. Apapun keputusan pemerintah pusat, dia akan mengikutinya.

"Kami masih konsultasikan ke pusat kami ini sebaiknya seperti apa. Jadi saya taat apa nanti yang diputuskan oleh pemerintah pusat baik dari KASN, BKN, maupun Kemendagri," kata Zudan.

Zudan mengaku dirinya memang diminta pemerintah pusat untuk segera mengisi kekosongan jabatan Sekprov. Dia mengatakan sangat penting untuk segera memperoleh Sekprov definitif, terutama menjelang Pilkada.

"Karena pilkada sudah semakin dekat dan tidak bagus juga provinsi sebesar Sulawesi Selatan, sekdanya masih kosong dalam waktu yang panjang," kata Zudan

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us