Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria yang kedapatan mencuri telepon genggam.
YU, pelaku pria 45 tahun, ketahuan mencuri HP di rumah seorang pegawai negeri. Awalnya dia minta izin numpang kencing, sebelum menggasak ponsel pemilik rumah.
"Modusnya, pelaku meminta izin kepada tukang yang kerja di rumah korban untuk buang air kecil di dalam toilet," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus, Selasa (12/10/2021).