Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Identitas Korban Pesawat ATR 42-500 Belum Diumumkan, Tunggu Pencocokan DNA

IMG_20260119_164310.jpg
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan ante mortem keluarga korban pesawat ATR 42-500 di Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (19/1/2026). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • Pemeriksaan post mortem menunggu penyerahan tim SAR
  • Identitas korban belum diumumkan ke publik
  • Tim DVI masih menunggu penyerahan jenazah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Proses identifikasi korban pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport PK-THT akan disinkronisasi melalui data ante mortem dan post mortem. Tahapan ini menjadi penentu dalam memastikan identitas korban secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan data ante mortem yang telah dikumpulkan dari keluarga korban akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan post mortem. Pemeriksaan post mortem berasal dari jasad atau sampel korban yang nantinya akan diserahkan oleh tim SAR melalui Basarnas.

"Dari data awal ante mortem dan post-mortem ini, nanti akan kita cocokkan. Setelah kita cocokkan, baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai dengan manifest," kata Didik dalam konferensi pers di Biddokes Polda Sulsel, Senin (19/1/2026).

1. Pemeriksaan post mortem menunggu penyerahan tim SAR

IMG_20260118_215016.jpg
Keluarga korban pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport PK-THT menjalani proses ante mortem dalam tahapan Disaster Victim Identification (DVI) di Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Minggu (18/1/2026). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Didik menegaskan pemeriksaan post mortem belum dapat berlangsung sebelum ada penyerahan resmi dari tim pencarian di lapangan. Temuan yang dimaksud tidak hanya berupa jasad, tetapi juga bisa berupa bagian tubuh atau barang-barang lain yang relevan untuk kepentingan identifikasi.

"Nah ini bisa kita lakukan setelah nanti ada penyerahan dari tim pencari yang akan dipimpin oleh Basarnas, menyerahkan hasil pencarian itu, baik itu berupa jasad korban atau kuku korban atau barang-barang yang lainnya," katanya.

2. Identitas korban belum diumumkan ke publik

IMG-20260117-WA0250.jpg
Serpihan yang diduga pesawat Indonesia Air Transport PK-THT yang hilang kontak di Bulusaraung, Maros, Sabtu (17/1/2026). (Dok. Basarnas)

Didik menegaskan identitas korban tidak akan diumumkan ke publik sebelum seluruh proses pencocokan selesai. Hal tersebut bertujuan memastikan hasil identifikasi benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun keilmuan.

"Sehingga apa yang kita lakukan, apa yang kita sampaikan bisa bertanggung jawabkan secara hukum maupun bisa bertanggung jawabkan secara keilmuan. Hasil ini juga bisa dimanfaatkan oleh keluarga korban untuk kepentingan-kepentingan selanjutnya, baik itu asuransi dan lain sebagainya," kata Didik. 

3. Tim DVI masih menunggu penyerahan jenazah

IMG-20260117-WA0246.jpg
pesawat Indonesia Air Transport. (Dok. Istimewa)

Hingga saat ini, tim DVI masih menunggu penyerahan jenazah atau hasil temuan tim SAR yang bertugas dalam proses pencarian di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. Sementara itu, operasi pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 masih terus berlangsung.

"Kita menunggu penyerahan korban atau temuan-temuan yang layak dan itu akan kami cocokkan. Setelah itu baru kita bisa meyakinkan pada semua masyarakat, kita cocokkan apakah itu sesuai betul manifest itu dengan temuan atau hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI," kata Didik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Terima LHP Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

20 Jan 2026, 00:31 WIBNews