Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Bulan Berlalu, Sidang Etik 6 Polisi di Makassar Masih Mandek

Kantor Polrestabes Makassar / Istimewa
Kantor Polrestabes Makassar / Istimewa
Intinya sih...
  • Sidang etik 6 polisi di Makassar yang melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap warga Takalar masih mandek.
  • Proses sidang etik lamban disoroti oleh LBH Makassar, menuntut Kapolrestabes segera memproses keenam anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran.
  • Korban pemerasan mengalami intimidasi setelah melaporkan anggota Sabhara Polrestabes Makassar atas dugaan pemerasan dan penganiayaan.

Makassar IDN Times - Enam anggota Sabhara Polrestabes Makassar yang melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap Yusuf Saputra (20), warga Kabupaten Takalar, hingga saat ini belum menjalani sidang kode etik.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli mengatakan, Bripda Andika dan kelima rekannya belum disidang kode etik karena berkasnya belum rampung.

"Belum (masih) perampungan berkas (untuk di sidang kode etik)," ucap Ramli saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (9/7/2025).

Ramli juga tidak menjamin bahwa berkas enam anggota Sabhara Polrestabes Makassar itu bakal rampung minggu ini agar segera digelar sidang kode etik.

"Kami usahakan secepatnya, nanti saya kabari," kata Ramli.

LBH Makassar Soroti Lambannya Proses Sidang Etik

Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti lambannya proses sidang etik terhadap enam anggota Sabhara Polrestabes Makassar, yang melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap warga Kabupaten Takalar.

Koordinator Bidang Hak-Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Hutomo menyatakan seharusnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana segera memproses keenam anggotanya yang terlibat melakukan pelanggaran.

"Sebenarnya kasus ini sudah terang apa yang dilakukan para pelaku, mestinya polisi lebih cepat mengusut baik etiknya maupun tindak pidananya," ucap Hutomo kepada IDN Times, Kamis (19/6/2025).

Korban Pemerasan Alami Intimidasi

Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Untuk diketahui, Yusuf Saputra (20), pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, mengaku mulai mendapat teror usai melaporkan enam oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar atas dugaan pemerasan dan penganiayaan.

Yusuf mengaku merasa tekanan semakin berat karena datang dari orang-orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. “Setiap saat ada orang yang datang ke rumah mertua dan nenek saya mau ketemu saya. Mereka termasuk keluarga juga namun mewakili utusan keluarga para pelaku. Tertekan ka ini saya rasa, makanya saya tidak pernah mau temui mereka,” ujar Yusuf saat diwawancarai, Sabtu (21/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us