Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menetapkan daftar pemilih tetap 6.159.375 orang pada Pemilu 2019. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pemilu 2014 hanya 6.054.198 orang.
Ketua KPU Sulsel Misna Attas mengatakan meningkatnya jumlah pemilih lantaran memasukkan orang yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.