Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Sulsel Surati Kemendagri soal Pelantikan Gubernur
Ilustrasi rapat paripurna DPRD Sulsel. Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri. DPRD meminta agar Andi Sudirman Sulaiman Sulaiman bisa dilantik sebelum tanggal 5 Maret 2021.

"Menyurat dan meminta supaya dilakukan pelantikan sebagai gubernur definitif," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (24/2/2022).

DPRD Sulsel ingin Andi Sudirman dilantik sebelum 5 Maret agar Sulsel bisa punya wakil gubernur. Jika pelantikannya lewat dari tanggal itu, Sudirman akan bekerja sendiri sebab menurut aturan, pengajuan wakil gubernur hanya dibolehkan jika masa jabatan lebih dari 18 bulan. Sedangkan masa jabatan Sudirman akan berakhir pada September 2023.

Saat ini Andi Sudirman berstatus Plt Gubernur Sulsel, menggantikan Nurdin Abdullah yang dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan gratifikasi.

1. Satu bulan sejak Sudirman diusulkan jadi gubernur

Eks Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Instagram.com/andisudirman.sulaiman

Ulla mengatakan, sudah satu bulan sejak DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna pemberhentian Nurdin Abdullah sekaligus mengusulkan Andi Sudirman Sulaiman dilantik jadi gubernur definitif.

"Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pelantikan gubernur secara definitif," ujarnya.

Dia berharap Sulsel sebagai provinsi besar segera punya gubernur definitif. Sebab wewenang seorang pelaksana tugas terbatas.

"Jadi pemerintah pusat tidak boleh membiarkan dan menggantung. Sulsel Provinsi besar tidak boleh diurus sendiri oleh pak Gubernur," Ulla melanjutkan.

2. Banyak persoalan mendesak di Sulsel

WakiKetua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah. IDN Times/Asrhawi Muin

Ulla mengatakan, Andi Sudirman semestinya segera dilantik agar bisa bekerja lebih cepat dan efektif. Selama ini, wewenang plt gubernur terbatas, sebab harus berkonsultasi lebih dulu ke Kemendagri sebelum menjalankan kebijakan.

Di sisi lain, kata Ulla, saat ini ada banyak masalah mendesak di Sulsel yang harus diselesaikan. Dari kelangkaan minyak goreng, harga kedelai naik, hingga pro-kontra pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Seperti ini dibutuhkan tindakan cepat, dimana seorang Gubernur sebagai Plt terbatas langkahnya. Ada persoalan serius akibat putusan pemerintah pusat menjadi tidak bisa kita lakukan langka yang efektif," ujarnya.

3. Merepotkan jika cuma ada satu kepala daerah

Rapat paripurna dengan agenda Penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Sulsel, Jumat (28/5/2021). Humas Pemprov Sulsel

Ni'matullah juga menyinggung kemungkinan Andi Sudirman tanpa wakil gubernur. Jika demikian, dia dinilai akan kerepotan. Sebab banyak agenda yang sedianya membutuhkan gubernur dan wakilnya berbagi peran.

"Bagaimana tiba-tiba kalau bersamaan jadwal. Soal-soal ini perlu dipikirkan serius. Masa pemerintah pusat membiarkan ini, seolah0olah tidak ada masalah," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article