Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditangkap, Pelaku 
Pelecehan Anak di Makassar Modus Janjikan Beras
Polisi tangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak perempuan 11 tahun di Makassar, (IDN Times/Darsil Yahya)
  • Pria berinisial KG (32) ditangkap karena diduga menculik, menganiaya, dan memerkosa anak perempuan 11 tahun di Makassar.
  • Kepala Sub Unit II Jatanras Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah dua hari pengejaran di kawasan Perumahan Puri Taman Sari.
  • Pelaku membujuk korban dengan iming-iming hadiah sebelum membawanya ke lokasi kejadian. Polisi menemukan barang bukti seperti sepeda motor, lakban, pelumas, kain gulung, dan pisau dapur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Aparat Polrestabes Makassar menangkap seorang pria berinisial KG (32), terduga pelaku penculikan, penganiayaan, dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun. Pelaku kini ditahan di Kantor Polrestabes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan yang sehari-hari berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, diculik dan dilecehkan oleh pelaku pada Jumat (11/4/2025). Pelaku membawa korban ke sebuah kamar kontrakan dan melakukan aksi bejatnya di sana.

1. Pelaku ditangkap setelah pengejaran selama dua hari

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Dahrul Amri

Kepala Sub Unit II Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah menerangkan, pelaku ditangkap pada Minggu (13/4/2025). Penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Puri Taman Sari, Kecamatan Rappocini.

"Tim kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (11/4/2025). Pelaku berhasil diamankan setelah melalui penyelidikan intensif," ucap Nasrullah kepada awak media, Senin (14/5/2025).

2. Modus iming-iming hadiah untuk menjerat korban

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaku diketahui membujuk korban dengan iming-iming. Modusnya akan memberikannya pakaian dan beras.

"Dia menggunakan iming-iming hadiah agar korban mau ikut. Setelah itu, korban diancam dan dibawa ke lokasi kejadian," ungkap Nasrullah.

3. Polisi sita barang bukti, termasuk senjata tajam

Sejumlah barang bukti terkait pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak perempuan 11 tahun di Makassar, (IDN Times/Darsil Yahya)

Pada penangkapan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perbuatan pelaku. Di antaranya satu unit sepeda motor, delapan lakban, empat botol pelumas, gulungan kain, dan pisau dapur.

"Barang-barang ini digunakan pelaku dalam aksinya. Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan orang lain," ucap Nasrullah.

Editorial Team

Related Article