Makassar, IDN Times - Aparat Polrestabes Makassar menangkap seorang pria berinisial KG (32), terduga pelaku penculikan, penganiayaan, dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun. Pelaku kini ditahan di Kantor Polrestabes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan yang sehari-hari berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, diculik dan dilecehkan oleh pelaku pada Jumat (11/4/2025). Pelaku membawa korban ke sebuah kamar kontrakan dan melakukan aksi bejatnya di sana.
