Bocah Penjual Kerupuk di Makassar Jadi Korban Pelecehan Seksual

- Anak perempuan 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual di Makassar.
- Pelaku membujuk korban dengan janji memberikan baju dan beras, lalu membawa ke kamar kontrakan dan melakukan pelecehan seksual.
- Korban berhasil melarikan diri saat pelaku tertidur, keluarga marah dan polisi masih menyelidiki kasus ini.
Makassar, IDN Times – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria tak dikenal di Kecamatan Manggala, Makassar. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat kejadian, korban sedang berjualan kerupuk di Jalan Hertasning. Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati dan membujuknya dengan janji akan memberikannya baju baru dan beras jika mau ikut dengannya.
Pelaku membawa korban ke sebuah kamar kontrakan. Di sana, ia mengikat tangan bocah itu menggunakan lakban hitam, menutup mulutnya, lalu melakukan pelecehan seksual.
Korban berhasil kabur saat pelaku tertidur

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, mengatakan berdasarkan keterangan dari korban, ia berhasil melarikan diri saat pelaku tertidur.
"Korban melepaskan ikatan sendiri dan langsung pulang untuk melapor kepada orang tuanya," ucap Semuel kepada awak media Minggu (13/4/2025).
Tindakan keji di kamar kontrakan

Keluarga korban yang marah langsung menuju lokasi kejadian, tetapi pelaku telah kabur. Dalam emosi, mereka sempat merusak dinding kamar kontrakan tersebut.
Polisi telah meminta keterangan pemilik kontrakan terkait identitas pelaku. Namun, pemilik mengaku tidak mengetahui data lengkap penyewa kamar tersebut.
"Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut. Proses penyelidikan masih berjalan intensif," ujarnya.
Saat ini, korban sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas dan menangkap pelaku yang masih buron.


















