Makassar, IDN Times - Seorang pria berusia 70 tahun di Dusun Bonto Bila Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, tega menebas adik kandungnya sendiri dengan parang. Korban bernama Patiha Daeng Puji, 60, dianiaya pada kejadian Minggu (15/9) petang, yang berawal dari cekcok persoalan sampah.
Pelaku bernama Bundu Daeng Beta dilaporkan menebas adiknya dengan parang tiga kali. Akibatnya tubuh korban alami sejumlah luka robek. Pelaku yang ditangkap usai kejadian, kini mendekam di ruang tahanan Polsek Barombong, Gowa.
"Korban dan pelaku masih saudara kandung dan bertetangga, serta bertempat tinggal satu dusun dengan jarak sekitar 50 meter," kata Kapolsek Barombong AKP Muh Hasyim pada keterangan persnya, Senin (16/9).