Sosiolog: Wacana Duel Kapolda Sulsel Bisa Legitimasi Budaya Kekerasan

- Sosiolog Adi Sumandiyar mengkritik wacana arena duel yang dilontarkan Kapolda Sulsel untuk merespons tawuran, karena dinilai berpotensi menormalisasi kekerasan dan memicu persoalan baru.
- Menurut Adi, tawuran berkaitan dengan solidaritas kelompok, pencarian pengakuan, serta melemahnya norma sosial; fasilitasi pertarungan berisiko memperkuat identitas kelompok berbasis kekerasan.
- Pencegahan tawuran perlu menggabungkan keamanan dengan pendekatan humanis: deteksi dini, pemberdayaan ekonomi pemuda, keadilan restoratif, serta penguatan komunikasi keluarga, pendidikan, dan komunitas.
Makassar, IDN Times - Sosiolog Universitas Sawerigading Makassar Adi Sumandiyar mengkritik gagasan Kapolda Sulsel Irjen Awal Chairuddun menyediakan arena khusus untuk memfasilitasi pertarungan antar kelompok di Makassar. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dikaji secara komprehensif, sebab berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Gagasan itu seolah menormalisasi kekerasan melalui penyelesaian konflik di dalam arena pertarungan. Oleh karena itu, kebijakan ini masih perlu dikaji kembali," kata Adi kepada IDN Times, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya Kapolda melontarkan gagasannya menyediakan arena khusus bagi kelompok yang ingin berkelahi. Kapolda bahkan menyebut Lapangan Karebosi sebagai lokasi yang dapat digunakan. Wacana itu disampaikan merespons maraknya tawuran belakangan ini, yang bahkan menelan korban jiwa.
1. Kelakar Kapolda soal arena 10 lawan 10

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Awal Chaeruddin. (Dok. Humas Polda Sulsel) Kapolda Sulsel sebelumnya menyoroti maraknya tawuran antar kelompok, saat bertemu awak media DI Kantor Polda Sulsel, Senin (19/10/2026). Ia berkelakar akan menyediakan arena khusus bagi mereka yang ingin berkelahi, daripada membiarkan bentrokan terjadi di jalanan dan membahayakan masyarakat.
"Kalau perlu saya kasih gitu nanti kalau mau bertempur, kasihkan arenanya. 10 melawan 10. Pasti enggak ada yang berani itu," katanya.
Menurut Adi yang juga Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsa, kepolisian perlu mengkaji apakah pertarungan 10 lawan 10 benar-benar dapat meredam tawuran atau justru memunculkan persoalan lain. Ia menilai, konflik yang terus berulang juga berkaitan dengan belum optimalnya komunikasi dan pendekatan humanis di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui deteksi dini dan pemetaan wilayah yang rawan menjadi sumber tawuran.
2. Tawuran ajang pencarian pengakuan

Sosiolog Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar, Adi Sumandiyar. (Dok. Istimewa) Adi menjelaskan, tawuran antarkelompok tidak bisa dilepaskan dari solidaritas kelompok, pencarian pengakuan, dan upaya mempertahankan harga diri di kalangan anak muda. Dalam situasi tertentu, keterlibatan seseorang dalam konflik dapat menjadi cara untuk menunjukkan keberpihakan kepada kelompoknya sekaligus mempertahankan identitas bersama.
Fenomena tersebut, menurutnya, dapat dijelaskan melalui teori solidaritas sosial yang dikembangkan sosiolog Emile Durkheim. Ia menyoroti konsep anomi, yakni kondisi ketika norma sosial melemah atau tidak lagi efektif mengatur perilaku individu maupun kelompok.
"Bahwa melemahnya norma pada masyarakat modern atau kelompok dengan solidaritas organik (berbasis spesialisasi dan ketergantungan), kekerasan sering muncul akibat anomi, suatu kondisi ketika norma sosial melemah, hilang, atau gagal mengatur perilaku individu," ujarnya.
Menurut Adi, kelompok yang mengalami keterasingan sosial dapat membentuk solidaritas yang bertumpu pada kekerasan. Dalam kondisi tersebut, bentrokan tidak hanya menjadi cara melampiaskan amarah, tetapi juga sarana membangun identitas dan memperoleh pengakuan dari anggota kelompok.
Karena itu, ia mengingatkan bahwa arena duel berpotensi memperkuat identitas kelompok yang selama ini terbentuk melalui kekerasan. Jika pertarungan difasilitasi sebagai jalan penyelesaian konflik, masyarakat dikhawatirkan menangkap pesan bahwa kekerasan merupakan tindakan yang sah.
"Alih-alih meredam amarah, arena duel justru menanamkan pola pikir bahwa kekerasan adalah solusi yang sah dan diakui oleh lingkungan sekitar. Ini yang disebut sebagai melegitimasi budaya kekerasan (subculture of violence)," jelasnya.
Adi juga menekankan pentingnya keterlibatan lembaga pendidikan dan keluarga dalam mencegah tawuran. Edukasi mengenai dampak kekerasan jalanan perlu diperkuat, termasuk dengan memperhatikan peredaran konten kekerasan di ruang digital yang dapat memengaruhi perilaku anak muda.
3. Dorong pendekatan humanis dan pemberdayaan pemuda

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama) Adi menilai, upaya memutus siklus tawuran di Makassar perlu diarahkan pada transformasi sosial berbasis komunitas yang restoratif dan produktif. Patroli serta pembubaran paksa tetap menjadi bagian dari penanganan keamanan, tetapi keduanya perlu disertai intervensi terhadap persoalan sosial yang melatarbelakangi konflik.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah memberikan ruang bagi pemuda untuk mengembangkan kegiatan positif sesuai minat dan kemampuan mereka. Pemerintah dapat mendorong pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi, termasuk membantu pemuda mengembangkan usaha kecil agar memiliki aktivitas produktif dan peluang memperoleh penghasilan.
"Ketika hal ini sudah dilakukan, maka aspek pendekatan humanis perlu dioptimalkan dengan cara memberikan kesibukan positif bagi pemuda, misalnya kegiatan pemberdayaan yang dapat menghasilkan pendapatan dengan cara membantu membuka usaha kecil sesuai minat dan bakat dari pemuda di wilayah tersebut," tuturnya.
Selain pemberdayaan ekonomi, Adi mendorong pendekatan sosial yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, penyelesaian konflik perlu mengutamakan pemulihan hubungan antarkelompok, keterlibatan tokoh agama, serta penguatan komunikasi di lingkungan keluarga.
"Juga mengoptimalkan tiga pendekatan sosial yang terintegrasi dalam meredam konflik kelompok, yaitu pertama, intervensi kesejahteraan dan pelatihan produktif; kedua, pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) berbasis tokoh agama dan ketiga, penguatan kohesi sosial dan komunikasi keluarga," ungkapnya.
Ia menegaskan, pencegahan tawuran tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan orang tua perlu terlibat untuk membangun lingkungan sosial yang dapat mencegah konflik antarkelompok terus berulang.




















