Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Makassar Ricuh, Mahasiswa-Polisi Bentrok

Aksi GAM di Makassar memanas setelah polisi berupaya menghentikan pembakaran ban saat unjuk rasa dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Mahasiswa menyoroti penanganan karhutla, lemahnya penegakan hukum, serta meminta identitas individu dan korporasi yang diduga terlibat dibuka.
GAM menyampaikan empat tuntutan, termasuk penanganan karhutla, pencabutan izin korporasi, penyelesaian kelangkaan migas, dan pencopotan dua menteri.
Makassar, IDN Times - Aksi unjuk rasa Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjend Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/10/2026), sempat memanas. Mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan polisi setelah aparat berupaya menghentikan pembakaran ban bekas di badan jalan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu digelar untuk memprotes dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahasiswa menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum maksimal.
Massa aksi memblokade ruas Jalan AP Pettarani dengan membentangkan spanduk bertuliskan, "Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran: Gagal Total Menangani Karhutla!". Mereka juga membakar ban bekas dan menjadikan sebuah mobil tronton sebagai mimbar untuk menyampaikan orasi.
Aksi tersebut semula berlangsung dengan pengamanan sekitar lima personel kepolisian. Namun, situasi berubah ketika puluhan aparat dengan perlengkapan pengamanan tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 Wita.
1. Mahasiswa Dipiting Polisi saat Pertahankan Ban Terbakar

Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Makassar sempat memanas setelah polisi menghalau demonstran membakar ban bekas di tengah jalan, Selasa (20/10/2026). Dok. Istimewa Personel Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasat Samapta, Kompol Joko Pamungkas berupaya menghentikan pembakaran ban bekas. Dalam proses tersebut, seorang mahasiswa terlihat dipiting polisi karena terus berupaya melindungi ban yang telah dibakar.
Tindakan aparat itu memicu reaksi massa aksi. Sejumlah mahasiswa kemudian mendorong balik polisi hingga terjadi aksi saling dorong antara kedua pihak.
Di tengah situasi tersebut, polisi menyita ban bekas yang dikumpulkan mahasiswa. Massa akhirnya tidak dapat mempertahankan ban yang hendak mereka gunakan untuk melanjutkan aksi pembakaran.
Sekitar pukul 13.53 Wita, mahasiswa tetap melanjutkan orasi meski tanpa pembakaran ban. Polisi berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah massa kembali membakar ban cadangan.
Setelah memastikan tidak ada lagi ban yang akan dibakar, Kompol Joko Pamungkas bersama anggotanya meninggalkan lokasi.
2. GAM Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Karhutla

Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Makassar sempat memanas setelah polisi menghalau demonstran membakar ban bekas di tengah jalan, Selasa (20/10/2026). Dok. Istimewa Jenderal Lapangan GAM, Fahrul Fajri, mengatakan persoalan karhutla menjadi salah satu alasan utama pihaknya menggelar aksi. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilepaskan dari persoalan regulasi serta lemahnya penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
"Kami menganggap bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan itu tidak bisa dipandang sebagai hal yang bersifat berdiri sendiri. Ada celah akses ataupun regulasi yang kemudian lemah, ada ketidakberanian aparat penegak hukum untuk menangkap dan mencegah terjadinya oknum yang melakukan pembakaran hutan secara luas dan semena-mena," ujar Fahrul dalam orasinya.
Sementara itu, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, menyinggung pernyataan Kapolri mengenai 98 laporan polisi (LP) kasus karhutla yang disebut telah naik ke tahap penyidikan.
Ia mendesak aparat penegak hukum membuka identitas individu maupun korporasi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai identitas individu maupun korporasi yang diduga terlibat, kami tunggu ketegasan daripada Kapolri untuk mengungkap siapa orangnya, siapa korporasinya, dan siapa-siapa saja yang terlibat di balik kebakaran hutan ini," tegas Fajar.
Menurut GAM, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memproses laporan. Aparat juga dituntut mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan menindak tegas korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
3. Tuntut Dua Menteri Dicopot, Singgung Rencana Kunjungan Prabowo

Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Makassar sempat memanas setelah polisi menghalau demonstran membakar ban bekas di tengah jalan, Selasa (20/10/2026). Dok. Istimewa Dalam aksi tersebut, GAM membawa empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mendesak pemerintah segera mengatasi karhutla di berbagai wilayah Indonesia.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum (APH) mencabut izin korporasi yang terbukti membakar hutan.
Ketiga, meminta pemerintah menyelesaikan kelangkaan minyak dan gas (migas) di wilayah terdampak karhutla. Keempat, menuntut pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Selain menyampaikan tuntutan tersebut, Fajar juga menyinggung wacana kedatangan Presiden Prabowo Subianto ke Sulawesi Selatan. Ia berharap pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam menangani karhutla sebelum kunjungan itu terlaksana.
"Kami berharap dan mengingatkan kepada Prabowo untuk segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan ini sebelum menginjakkan kakinya di tanah Sulawesi Selatan," jelasnya.
Melalui aksi tersebut, GAM mendesak pemerintah mengevaluasi kinerja kabinet selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam penanganan karhutla dan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan.




















