Geram Aksi Tawuran, Kapolda Sulsel Siapkan Arena 10 Vs 10, Berani?

Kapolda Sulsel menggagas arena khusus 10 melawan 10 di Lapangan Karebosi untuk merespons tawuran antarkelompok yang berulang di Makassar.
Polisi diperintahkan menindak peredaran anak panah busur yang disebut digunakan dalam bentrokan dan dijual dengan harga relatif murah.
Awal menekankan pengawasan orangtua, pencegahan, serta pendekatan persuasif, dengan tindakan tegas jika tawuran membahayakan orang lain.
Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Awal Chaeruddin melontarkan gagasan menyiapkan arena khusus di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, bagi warga yang kerap terlibat tawuran antarkelompok. Gagasan ini disampaikan di tengah maraknya bentrokan yang berulang kali terjadi dan bahkan telah menelan korban jiwa.
Awal mengaku memiliki pengalaman menangani konflik di Ambon dan Poso. Berbekal pengalaman tersebut, ia menyinggung perlunya menghadapkan langsung pihak-pihak yang ingin bertikai agar menyadari bahwa perkelahian bukanlah solusi.
"Terus terang saya punya pengalaman di daerah konflik, Ambon dan Poso. Kalau mereka bertikai ya, berapa orang? Kau bertempur di tengahnya. Nggak ada yang berani juga itu," ujar Awal saat bertemu awak media di Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026).
Ia bahkan berkelakar akan menyediakan arena bagi mereka yang ingin berkelahi, alih-alih membiarkan aksi kekerasan terjadi di jalanan dan membahayakan masyarakat.
"Kalau perlu saya kasih gitu nanti kalau mau bertempur, kasihkan arenanya. 10 melawan 10. Pasti enggak ada yang berani itu," tegasnya.
1. Tawuran Berulang, Korban Jiwa Berjatuhan

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Awal Chaeruddin/Dok. Humas Polda Sulsel Pernyataan Awal muncul di tengah rentetan tawuran antarkelompok yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar sepanjang Oktober 2026. Bentrokan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merenggut nyawa.
Salah satu wilayah yang berulang kali dilanda tawuran adalah kawasan Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam). Bentrokan dilaporkan terjadi pada Kamis (15/10/2026) malam, Jumat (16/10/2026) pagi, hingga Senin (19/10/2026) dini hari.
Insiden berdarah juga terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau Pasar Lelong, Kecamatan Mariso, pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, Aril alias Gimpe (22), yang disebut berasal dari kelompok Rajawali Kokolo Jia, tewas akibat luka sabetan senjata tajam. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Stella Maris.
Berulangnya kejadian ini menjadi tantangan bagi Awal yang mulai menjabat sebagai Kapolda Sulsel pada awal Oktober 2026.
2. Polisi Bidik Peredaran Busur

Barang bukti berupa senjata tajam dan anak panah atau busur disita dalam kasus geng motor di Makassar, Kamis (8/10/2026). IDN Times/Darsil Yahya Selain menyoroti perilaku kelompok pemuda yang terlibat tawuran, Awal menginstruksikan jajarannya untuk menindak peredaran senjata yang kerap digunakan dalam bentrokan, khususnya anak panah busur.
"Apa untungnya mereka bertempur atau perang-perang tadi. Sekarang sudah saya perintahkan seluruh anggota Polda Sulsel merazia tempat buat itu, apa? Busur-busur," katanya.
Awal mengaku menerima informasi bahwa anak panah busur dijual dengan harga relatif murah, sekitar Rp50 ribu. Ia menduga terdapat pihak yang memproduksi senjata tersebut untuk diperjualbelikan.
"Katanya itu dijual Rp50.000 juga per, per berapa biji itu. Jadi ada juga pengrajinnya rupanya, itu kita tumpas nanti," ujarnya.
Menurutnya, penindakan terhadap peredaran busur menjadi salah satu langkah untuk mencegah senjata tersebut digunakan dalam aksi kekerasan yang berpotensi menghilangkan nyawa.
3. Kapolda Soroti Pengawasan Orangtua

Sejumlah barang bukti anak panah busur yang disita polisi saat tawuran pecah antara warga Sapiria dan Borta di kawasan kampung narkoba Makassar, Kecamtan Tallo, Makassar, Foto : IDN Times / Darsil Yahya Awal juga menyoroti peran orangtua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama remaja yang masih berkeliaran hingga larut malam dan berisiko terlibat tawuran.
"Masa anak-anak jam 1, 2, 3 malam itu enggak ada di rumah? Jadi ada semacam ya pembiaranlah seperti itu," tuturnya.
Ia menyayangkan adanya orangtua yang justru mempersoalkan penangkapan anaknya oleh polisi, tanpa terlebih dahulu melihat perilaku yang menyebabkan anak tersebut berurusan dengan hukum.
"Bahkan saya tanya teman-teman di sini, kalau ada anaknya diamankan itu, ibunya malah marah, 'Kenapa kok bisa ketangkap?' katanya itu. Nah itu kan salah itu seperti itu," katanya.
Awal mengingatkan bahwa keterlibatan dalam tawuran dapat berdampak panjang terhadap masa depan remaja. Selain berpotensi dipidana, catatan kriminal juga bisa menjadi hambatan ketika mereka hendak melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
"Kalau dia dipidana, dipenjara, pasti kan merusak masa depannya juga. Keluar dari penjara, pasti masyarakatnya mencibir dia, itu bekas anak pidana," ungkapnya.
"Artinya masa depannya hilang kan? Karena tidak diberikan kesempatan. Enggak ada perusahaan yang mau menerima orang bekas anak pidana," lanjutnya.
Meski demikian, Awal menegaskan bahwa kepolisian tetap mengutamakan langkah pencegahan dan pendekatan persuasif terhadap anak-anak yang terlibat kenakalan remaja. Namun, tindakan tegas akan dilakukan apabila aksi mereka mengancam keselamatan orang lain.
"Jadi anak-anak itu ya sebisa mungkin tidak dipidana, tidak ikut dalam atau tidak dipidana. Kalau ada seperti (tawuran), kita harus lakukan tindakan yang mulai dari yang paling lunak, agak keras-keras sampai keras sekali kalau dia mengancam, membahayakan jiwa orang lain," tandasnya.





















