DPRD Gowa Bantah Husniah Belum Terima SK Pemberhentian dari Kemendagri

Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab membantah Husniah belum menerima SK pemberhentian dari Kemendagri, dengan menyebut ada tanda terima penyerahan melalui Pemprov Sulsel.
SK bernomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026 itu diserahkan di Kantor Gubernur Sulsel pada 16 Oktober 2026 dan menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa.
Husniah menyatakan belum melihat SK secara langsung dan hanya mengetahui lewat media; ia mengaku telah menghubungi Ketua DPRD Gowa untuk meminta dokumen tersebut, tetapi belum mendapat respons.
Makassar, IDN Times - Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membantah pernyataan Sitti Husniah Talenrang yang mengaku belum menerima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberhentiannya sebagai Bupati Gowa. Hasrul menyebut dokumen tersebut telah diserahkan kepada pihak Husniah melalui Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulawesi Selatan, Yarham Yasmin.
Penyerahan SK itu berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat (16/10/2026). Hasrul mengatakan, penyerahan tersebut disertai tanda terima sebagai bukti administrasi. Ia pun meminta agar persoalan ini dijelaskan berdasarkan fakta agar tidak memicu polemik baru di tengah masyarakat.
1. DPRD Gowa sebut ada bukti penerimaan SK

Husniah Talenrang diberhentikan dari jabatan Bupati Gowa. (dok. Humas Pemkab Gowa) Hasrul menegaskan, pihaknya memiliki bukti administrasi terkait penyerahan SK pemberhentian Husniah. Bukti tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa dokumen itu telah diterima setelah diserahkan melalui pihak Pemprov Sulsel.
"Sudah terima, ada tanda terima setelah kami datang. (Tidak benar kalau HT belum terima) ada bukti penerimaan suratnya," kata Hasrul kepada IDN Times, Senin (19/10/2026).
Ia meminta Husniah menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan. Menurut Hasrul, persoalan tersebut seharusnya dapat diperjelas dengan merujuk pada dokumen administrasi yang tersedia.
"Kami tidak ingin berspekulasi tentang alasan munculnya pernyataan tersebut. Kami hanya meminta agar fakta administrasi dijelaskan secara jujur dan terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
2. Husniah diminta jelaskan persoalan berdasarkan fakta

Suasana rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Rabu (12/8/2026). Dok. Youtube DPRD Gowa Hasrul mengatakan, persoalan ini bukan semata-mata tentang perbedaan pernyataan antara dirinya dan Husniah. Ia menilai, informasi yang disampaikan kepada publik harus sesuai dengan fakta administrasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Jangan sampai persoalan administrasi justru menimbulkan kebingungan baru di tengah masyarakat Gowa, sementara ada dokumen administrasi yang bisa diperiksa," tandasnya.
SK pemberhentian Husniah tercatat dengan nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026. Melalui keputusan tersebut, Kemendagri juga menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
3. Husniah mengaku belum melihat SK secara langsung

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Rabu (12/8/2026).Dok. Youtube DPRD Gowa Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang mengaku belum menerima secara resmi SK pemberhentian dirinya dari Kemendagri. Ia menyatakan belum melihat langsung dokumen tersebut dan mengaku baru mengetahui informasi mengenai SK itu melalui pemberitaan media.
"Saya belum lihat (langsung) SK-nya. Cuman di media saja," kata Husniah kepada awak media, Minggu (18/10/2026).
Husniah mengatakan, dirinya seharusnya menerima dokumen tersebut secara langsung agar dapat mengetahui isi dan bentuk SK yang menjadi dasar pemberhentiannya sebagai Bupati Gowa.
Ia juga mengaku telah beberapa kali mencoba menghubungi Ketua DPRD Gowa untuk meminta melihat SK tersebut. Namun, menurut Husniah, upaya itu belum mendapat tanggapan.
"Saya sudah minta beberapa kali, saya telepon Ketua DPRD Gowa tapi tidak respons. Sepertinya ada yang aneh," ujarnya.



















