Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel telah mengirimkan daftar usulan formasi PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menyatakan ada 10.589 formasi kebutuhan PPPK Pemprov Sulsel yang dimasukkan melalui sistem e-Formasi. Secara umum, formasi itu meliputi tenaga guru dan non guru.
"Untuk total keseluruhan formasi yaitu 10.589 formasi dibagi tenaga kesehatan 29, kemudian ada 173 tenaga teknis dan sisanya adalah formasi guru," jelas Imran melalui telepon, Senin (18/7/2022).
