Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar mengajak masyarakat mendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu membuka pendaftaran hingga 28 September 2024.
Bawaslu Makassar membutuhkan 1.870 petugas pengawas TPS, sesuai jumlah TPS di Makassar. Hingga Selasa (17/9/2024), jumlah pendaftar di 15 kecamatan tercatat474.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Makassar untuk berpartisipasi dengan mendaftar sebagai Pengawas TPS. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil dan transparan. Dengan menjadi pengawas TPS, Anda berkontribusi langsung dalam menjaga integritas proses pemilihan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadil, Selasa.