Makassar, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap potensi dampak dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang signifikan. Kenaikan signifikan dinilai bisa memengaruhi operasional perusahaan.
Ketua APINDO Sulsel, Suhardi, menyatakan kenaikan UMP yang tinggi membuat perusahaan harus memperhitungkan langkah efisiensi. Hal ini bisa berujung pada pengurangan karyawan atau pembatasan penerimaan tenaga kerja baru.
"Ketika kenaikan itu misalkan melonjak tinggi, juga harus diperhitungkan. Mereka juga akan melakukan efisiensi. Ketika efisiensi itu jalan, dampaknya akhirnya akan mengurangi keterbukaan peluang kerja. Karena perusahaan juga melakukan efisiensi," kata Suhardi, Sabtu (1/11/2025).
