Antar Putri Bungsu ke Sekolah, Munafri Ajak Ayah Dampingi Anak

- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengantar putri bungsunya ke Sekolah Alam Bosowa sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
- Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2026 yang mendorong para ayah ikut mendampingi anak pada hari pertama sekolah dan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
- Setelah mengantar anaknya, Munafri meninjau pelaksanaan MPLS di beberapa sekolah negeri untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan menyenangkan bagi siswa baru.
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengawali aktivitasnya pada hari pertama tahun ajaran 2026/2027 dengan mengantar langsung putri bungsunya ke sekolah, Senin (13/7/2026). Dia memulai tugasnya sebagai wali kota dengan terlebih dahulu menjalankan perannya sebagai seorang ayah.
Munafri mengantar anaknya ke Sekolah Alam Bosowa, Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS), yang mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak sejak hari pertama sekolah.
Menurut Munafri, kehadiran ayah memiliki peran penting bagi anak pada hari pertama sekolah. Kehadiran tersebut dapat memberikan rasa aman dan dukungan saat anak memulai pengalaman baru di lingkungan pendidikan.
"Kehadiran ayah memiliki arti penting dalam memberikan rasa aman, dukungan kepada anak, saat memulai pengalaman baru di lingkungan pendidikan," kata Munafri.
1. Ajak para ayah luangkan waktu mengantar anak ke sekolah

Munafri juga mengajak para ayah di Kota Makassar untuk meluangkan waktu mengantar dan mendampingi putra-putrinya pada hari pertama sekolah. Menurutnya, kehadiran ayah menjadi bentuk dukungan yang berarti bagi anak saat memasuki lingkungan belajar yang baru.
"Sebagai orang tua, perlu memperhatikan anak-anak. Baik di rumah, lingkungan dan juga Sekolah," katanya.
2. Pemkot Makassar terbitkan surat edaran dukung GAMAS

Dukungan terhadap GAMAS juga diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 34 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah yang ditetapkan pada 6 Juli 2026. Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 485/PK.02/J22/2026 tentang dukungan regulasi GAMAS.
Melalui surat edaran itu, Pemerintah Kota Makassar mengimbau seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta para ayah dan wali laki-laki untuk mendukung pelaksanaan GAMAS. Salah satu poinnya adalah memberikan kesempatan kepada pegawai atau karyawan yang berstatus ayah untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah dan mendampingi selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
3. Pantau pelaksanaan MPLS di sekolah negeri

Usai mengantar putrinya ke sekolah, Munafri melanjutkan agenda kerja dengan meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 46 Makassar dan SD Negeri Kompleks Lariangbangi Makassar. Dalam kunjungannya, dia menyapa para siswa baru dan memastikan pelaksanaan hari pertama sekolah berlangsung tertib, aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Alhamdulillah, hari pertama masuk sekolah. Kita melihat tadi berjalan aman dan lancar," kata Munafri.



















