8 Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Sudah Uji Sampel DNA, 2 Menunggu

- Tim DVI telah peroleh sampel DNADari pengumpulan data awal, tim DVI telah memperoleh sampel DNA, serta berbagai data pendukung lain termasuk catatan administrasi milik korban. Keluarga dari dua korban lainnya masih menunggu giliran untuk diperiksa.
- Keluarga dua korban akan menyusulKeluarga dua korban kru lainnya masih menunggu proses ante mortem karena keluarga mereka berada di luar Sulawesi Selatan. Tim DVI bekerja sama dengan kabidokes setempat untuk mendatangi keluarga korban demi mempercepat proses pengumpulan data.
- Beberapa keluarga korban difasilitasi agar hadir di MakassarBeberapa keluarga korban yang berada di polda-pold
Makassar, IDN Times - Proses Disaster Victim Identification (DVI) untuk korban pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport PK-THT masih berlangsung di Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026). Tahap awal difokuskan pada pengumpulan data ante mortem dari keluarga korban.
Tim DVI telah mendatangi keluarga korban untuk mengumpulkan data ante mortem secara menyeluruh. Hingga saat ini, delapan keluarga telah selesai diperiksa terkait identitas, data medis, dan sampel DNA korban.
"Sampai dengan saat ini, kami telah melakukan pengumpulan data awal atau dalam DVI adalah anti mortem, telah memeriksa 8 keluarga dari korban kecelakaan ini," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, kepada wartawan saat konferensi pers.
1. Tim DVI telah peroleh sampel DNA

Dari pengumpulan data awal, tim DVI telah memperoleh sampel DNA, serta berbagai data pendukung lain termasuk catatan administrasi milik korban. Sementara itu, keluarga dari dua korban lainnya masih menunggu giliran untuk diperiksa.
"Karena total dari korban sesuai dengan manifest perusahaan penerbangan dan juga hasil keterangan dari Kementerian Perhubungan Udara ini ada 10 korban. Jadi 7 kru pesawat dan 3 penumpang lainnya," katanya.
2. Keluarga dua korban akan menyusul

Pada kesempatan yang sama, Kabid DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati, menjelaskan keluarga dua korban kru lainnya masih menunggu proses ante mortem karena keluarga mereka berada di luar Sulawesi Selatan. Tim DVI bekerja sama dengan kabidokes setempat untuk mendatangi keluarga korban demi mempercepat proses pengumpulan data.
"Ini akan OTW 2 lagi. Dan ini ternyata keluarga-keluarganya itu tidak ada di Sulsel. Ada yang di Jateng, ada yang di Jabar, ada yang di Bekasi," kata Wahyu Hidayati.
3. Beberapa keluarga korban difasilitasi agar hadir di Makassar

Beberapa keluarga korban yang berada di polda-polda lain difasilitasi oleh maskapai agar dapat hadir di Makassar untuk proses ante mortem. Sementara itu, ada juga keluarga lain yang sudah dijemput dan dibawa langsung dari lokasi masing-masing.
"Makanya kita tunggu. Sambil kita akan meminta nomor kontak keluarga tersebut. Kalau kita butuh data tambahan, kita bisa tetap komunikasi. Jadi mohon doanya," kata Wahyu.
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor penerbangan PK-THT dinyatakan jatuh setelahhilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang, dalam rute Yogyakarta–Makassar. Pesawat membawa 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Hingga saat ini, operasi pencarian dan evakuasi korban di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, masih terus berlangsung.
















