Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado, Pajak hanya Rp362 Ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Kehidupan eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, tengah disorot usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. Harta Rafael akhirnya turut diungkap ke publik.
Salah satunya Rafael diketahui memiliki rumah mewah di Jalan Bukit Zaitun, Kelurahan Kleak Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kepala Lingkungan V Kleak, Daisy Siwu, mengatakan bahwa Rafael dan istrinya, Ernie Torondek, jarang berkunjung ke Manado. “Setahun sekali saja jarang,” ujar Daisy, Rabu (1/3/2023).
Rumah dua lantai bercat abu-abu itu juga tampak selalu terkunci dari dalam. Tak ada orang yang keluar masuk rumah tersebut, hanya ada satu buah sepeda motor yang terparkir di halaman depan. Meski begitu, Daisy mengatakan bahwa rumah tersebut dijaga oleh pasangan suami istri asal Jawa.
1. Jarang bersosialisasi
Baik Rafael, istri, dan penjaga rumah, jarang bersosialisasi dengan tetangga. Daisy sendiri terhitung jarang berkomunikasi dengan penjaga rumah.
Bahkan Daisy juga tidak tahu nama penjaga rumah Rafael dan hanya menyimpan kontak di ponsel dengan nama Ernie. “Katanya simpan saja kontak dengan nama pemilik rumah. Mereka sudah lama jaga rumah, tapi jarang keluar,” tambah Daisy.
Terkait iuran uang sampah pun, Daisy hanya mengambilnya di teras rumah. Ia membenarkan bahwa rumah tersebut jarang dibuka.
2. Tetap bayar pajak
Meski jarang bersosialisasi, Daisy mengaku segala kewajiban lingkungan tetap dipenuhi. “Selama ini bayarnya lancar. Kalau terkait pembayaran pajak kami sampaikan ke WA penjaga, nanti diteruskan ke keluarga ibu (Ernie),” terang Daisy.
Daisy juga mengatakan bahwa Ernie pernah datang sekali Kantor Kelurahan Kleak untuk mengurus IMB. Namun, Daisy tidak ingat kapan Ernie ke sana.
Rumah Rafael tersebut pun bukan rumah baru, ia hanya membeli dari pemilik lama bernama Rasid kemudian direnovasi sampai menjadi megah. Hingga saat ini keluarga Rafael pun masih membayar pajak menggunakan nama pemilik dan jumlah yang lama, yaitu sekitar Rp 300 ribu.
3. Pembayaran pajak hanya R300 ribu
Setelah direnovasi, rumah bernomor 117 itu menjadi rumah mewah. Daisy mengatakan bahwa luas tanah lebih dari 500 meter persegi dan luas bangunan lebih dari 300 meter persegi.
Lurah Kleak, Donvito Fourzany, membenarkan bahwa pembayaran pajak rumah Rafael tidak sesuai dengan klasifikasi bangunan. Di data Kelurahan Kleak, pembayaran pajak rumah Rafael hanya Rp 362 ribu per tahun.
Donvito mengaku kesulitan memperbarui nilai pajak karena rumah selalu dalam keadaan terkunci. “Kami tidak bisa masuk tanpa seizing pemilik rumah, jadi belum dapat data terkait luas lahan,” kata Donvito.
Baca Juga: Ayah Tiri Manado Tersangka Pemerkosaan Bocah 10 Tahun