Polisi Tangkap Komplotan Begal Meresahkan di Palu

Sebagaian pelaku merupakan remaja dan pengguna narkoba

Palu, IDN Times - Polisi menangkap enam pelaku begal yang meresahkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Para pelaku diciduk bersama barang bukti barang hasil curian dan benda tajam yang digunakan melukai korban.

Kepala Urusan Humas Polres Palu Aipda Kadek Haruna mengatakan, aparat menangkap pelaku usai menyelidiki laporan dari korban. Para pelaku disebut terkait dengan tiga kasus pencurian dan kekerasan di lokasi berbeda.

“Masing-masing pelaku yakni tiga orang pelaku pembegalan di Jembatan Lalove, dua orang pelaku di Jalan Kelor dan satu orang pelaku di wilayah Pengawu,” kata Kadek, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Palu Gasak Uang Dokter Rp83 Juta

1. Pelaku begal merupakan remaja pengangguran

Polisi Tangkap Komplotan Begal Meresahkan di PaluIDN Times/Kristina Natalia

Polres Palu menerima tiga laporan kasus begal sejak 1 Juni 2021. Dari laporan itu kemudian ditangkap enam orang pelaku. Rata-rata pelaku merupakan remaja yang berstatus pengangguran.

Kadek menyebut para pelaku selama ini beraksi dengan memanfaatkan situasi di jalan-jalan gelap dan sepi. Masyarakat diimbau waspada dengan aksi kriminal serupa.

“Kami sarankan untuk menghindari jalan-jalan yang gelap dan sepi untuk menghindari ancaman begal,” tutur Kadek.

2. Sebagian besar pelaku menggunakan narkoba

Polisi Tangkap Komplotan Begal Meresahkan di PaluIlustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku diketahui sebagai pengguna narkoba. Menurut Kadek, Ada dugaan barang-barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba maupun minuman keras.

Dari hasil penangkapan ini, polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian dan kekerasan lainnya. Termasuk peredaran narkotika di Kota Palu.

3. Selain begal, polisi juga mengamankan komplotan preman

Polisi Tangkap Komplotan Begal Meresahkan di PaluIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain menangkap pelaku begal, polisi juga menangkap 12 orang preman yang meresahkan di wilayah Kota Palu. Komplotan itu beraktivitas sebagai juru parkir liar yang meminta tarif tidak sesuai retribusi dari pemerintah.

“Memaksa pemilik kendaraan, sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar menertibkan juru parkir liar ini,” jelas Kadek.

“Kalau ada yang meresahkan sebaiknya masyarakat jangan curhat di medsos tetapi melapor ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti,” dia menambahkan.

Baca Juga: Gempa Guncang Palu, BMKG Sebut Aktivitas Sesar Palu Koro Masih Normal

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya