Anggota KKB Penyuplai Senjata dan Amunisi Ditangkap di Timika

Epson Nirigi ditangkap saat ikut rapat rekapitulasi suara

Timika, IDN Times – Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Damai Cartenz-2024 wilayah Mimika menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenja (KKB) Papua. Pria itu bernama Epson Nirigi.

Menurut siaran pers yang diterima IDN Times, Epson Nirigi ditangkap saat sedang mengikuti rapat rekapitulasi suara Distrik Jita di Hotel Lavela In, Jalan Kelimutu, Kota Timika, Papua Tengah, Selasa (20/2/2024).

Kepala Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani, menyatakan Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama Nderakma. Dia disebut merupakan anak buah dari Egianus Kogoya, sosok pimpinan yang menyandera Pilot Susi Air.

“Yang bersangkutan (Epson) diketahui berumur 35 tahun dan beralamat di Kampung Noema, Distrik Jita, Kabupaten Mimika," jelas Faizal.

Faizal menambahkan, Epson Nirigi telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nduga sejak tahun 2023. Pekerjaannya sebagai Operator Speed Boat.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno, mengungkapkan bahwa peran Epson Nirigi dalam KKB adalah sebagai penyuplai amunisi dan senjata.

“Selama penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah tas pinggang, uang tunai 116 ribu, 1 buah charger HP merek Oppo, 1 buah korek, 2 buah buku nota, 1 buah flashdisk, 1 buah kartu ATM bank BRI, 1 buah KTP, 1 buah kartu BPJS, 1 buah kartu visitor Yayasan Kuala Papua Indonesia, 1 buah SIM C, pas foto, 1 buah STNK motor, 1 buah dompet, dan 1 buah kartu pos," paparnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, penangkapan Epson Nirigi bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa Epson sedang mengkuti kegiatan rapat rekapitulasi suara di salah satu hotel Hotel Lavela In.

"Satgas Ops Damai Cartenz wilayah Mimika pun langsung melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Posko Ops Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Manajer Hotel Lavela In, Teddy, yang dikonfirmasi IDN Times, Rabu (21/2/2024) membantah telah terjadi penangkapan di hotel tersebut. Menurutnya, tidak ada peristiwa apapun yang terjadi, termasuk proses rekapitulasi suara Pemilu di hotel tersebut.

"Sepertinya salah, pak. Tidak ada penghitungan rekapitulasi suara di tempat kami," kata Teddy.

Kemungkinan, jelas Teddy, aparat keliru menyebut nama hotel karena terdapat dua hotel di Mimika yang namanya hampir sama.

"Ada dua tempat yang namaya hampir sama, Lavela Inn dan Rafael Inn," jelasnya.

Topik:

  • Aan Pranata
  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya