LPSK Buka Ruang bagi Bripka RR Ajukan Justice Collaborator

Bripka RR harus punya informasi penting jika ingin jadi JC

Makassar, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka ruang jika Bripka Ricky Rizal (RR), salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), ingin mengajukan permohonan sebagai justice collaborator.

Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan, setiap orang boleh mengajukan diri sebagai JC. Namun belum tentu semua permohonan diterima.

" Sampai hari ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan dari Bripka RR, tapi tentu sebagai hak seorang yang ingin mengajukan permohonan LPSK sangat terbuka. Tapi permohonan belum tentu diterima oleh kami," kata Novian di sela sarasehan budaya Sahabat Saksi dan Korban (SSK) di Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar, Jumat malam (9/9/2022).

Baca Juga: LPSK Kenalkan Program Sahabat Saksi dan Korban di Sulsel

1. Bripka RR mesti punya informasi penting jika ingin jadi JC

LPSK Buka Ruang bagi Bripka RR Ajukan Justice CollaboratorJuru Bicara (Jubir) LPSK, Rully Novian saat diwawancarai wartawan di Makassar, Sulsel, Jumat (9/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Rully mengatakan, LPSK bisa saja menerima permohononan JC Bripka RR. Dengan catatan, Bripka RR harus datang dengan informasi penting dan terbaru soal kasus penembakan Brigadir J.

"Permohonan Bripka RR belum tentu diterima karena LPSK akan melakukan investigasi ulang, melakukan penelaahan dan mengecek informasi baru apa yang dia punya. Kalau keterangan sudah ada, buat apa juga kan," ucap Rully.

"Tergantung, dia belum mengajukan permohonan, kita belum bisa komentar tentang itu tapi tentu dia punya keterangan penting. Pertanyaannya, keterangan penting apa, itu yang kita lihat nanti kan," Rully menambahkan.

2. Soal tes kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

LPSK Buka Ruang bagi Bripka RR Ajukan Justice CollaboratorMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat reka adegan pembunuhan Brigadir J (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Wartawan sempat menanyai Rully soal kepolisian yang tidak mengungkap ke publik hasil tes kebohongan dua tersangka, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati. Menurut Rully, LPSK tidak berwenang mengomentari soal itu.

"Soal itu, lebih tepatnya penyidik. Tapi secara teknik penyidikan ya itu bagian dari proses. Kita akan koordinasi, tapi khusus untuk mungkin Bharada E, kan yang lain bukan wilayah LPSK. Kan yang terlindung LPSK hanya Bharada E saja," kata Rully.

3. Dua staf LPSK jadi saksi sidang KKEP

LPSK Buka Ruang bagi Bripka RR Ajukan Justice CollaboratorIrjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rully mengatakan, dua staf LPSK ikut diperiksa pada sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Yakni pada sidang KKEP terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian di Mabes Polri, Jumat pagi (9/9/2022).

"Jadi ada dua staf LPSK yang memberikan keterangan saat dalam sidang etik (KKEP)," katanya. "Itu terkait dengan pertemuan beberapa lembaga di Polda Metro Jaya," Rully menambahkan.

Yang dimaksud Rully adalah pertemuan sejumlah stakeholder pada 29 Juli 2022. Saat itu Polda Metro Jaya mengundang sejumlah pihak untuk membahas perlindungan bagi Putri Candrawati sebagai korban pelecehan seksual terkait kasus kematian Brigadir J. Pertemuan turut dihadiri perwakilan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Komnas Perempuan, Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI), dan lainnya.

Baca Juga: LPSK: Klaim Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo di Magelang Janggal

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya