Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Sulsel Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan membolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar secara tatap muka untuk wilayah zona hijau penyebaran COVID-19. Tapi sekolah mesti memenuhi ketentuan seputar protokol kesehatan.

"Bisa, dengan catatan jika kepsek SMA/SMK yakin betul telah memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Silakan mengajukan permohonan ke Pemprov Sulsel sehingga tim kami akan melakukan verifikasi ke lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Djufri kepada ANTARA di Makassar, Rabu (9/9/2020).

1. Sekolah tatap muka harus berdasarkan izin orang tua

Simulasi KBM tatap muka IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Djufri mengatakan, pemerintah mengapresiasi keinginan besar para siswa untuk kembali belajar di sekolah. Tapi pandemik belum usai, sehingga kesehatan tetap jadi perhatian utama.

Djufri juga menyebut sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua siswa jika ingin menggelar kegiatan belajar tatap muka.

“Izin dari orang tua untuk menjamin keselamatannya. Harus dipastikan tidak terjadi klaster baru," katanya.

2. Kesehatan tetap jadi prioritas

Ilustrasi edukasi protokol kesehatan virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sejumlah daerah di Sulsel sudah berstatus zona hijau. Meski begitu, keputusan belajar tatap muka di sekolah tidak bisa begitu saja diwujudkan. Kesehatan siswa tetap jadi prioritas utama.

"Segera kita akan koordinasi dengan pemda setempat setelah lampu hijau diberikan, intinya kesehatan masyarakat lebih penting," ucap Djufri.

3. Sulsel masih berlakukan belajar daring

Foto hanya ilustrasi - Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Pemprov Sulsel, sejauh ini masih memberlakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah. Menurut keputusan terakhir, kegiatan belajar daring diperpanjang sampai 19 September 2020.

Belum jelas apakah keputusan itu akan diperpanjang atau tidak, tergantung situasi terkini pandemik COVID-19.

"Kami masih menjalankan edaran Pak Gubernur yakni perpanjangan belajar daring. Kami pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua pemda," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us