Pemprov Sulsel Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau

Sekolah tatap muka harus seizin orang tua siswa

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan membolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar secara tatap muka untuk wilayah zona hijau penyebaran COVID-19. Tapi sekolah mesti memenuhi ketentuan seputar protokol kesehatan.

"Bisa, dengan catatan jika kepsek SMA/SMK yakin betul telah memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Silakan mengajukan permohonan ke Pemprov Sulsel sehingga tim kami akan melakukan verifikasi ke lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Djufri kepada ANTARA di Makassar, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Siap Tes COVID-19 di Sekolah-Sekolah

1. Sekolah tatap muka harus berdasarkan izin orang tua

Pemprov Sulsel Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona HijauSimulasi KBM tatap muka di SMA LB Negeri Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Djufri mengatakan, pemerintah mengapresiasi keinginan besar para siswa untuk kembali belajar di sekolah. Tapi pandemik belum usai, sehingga kesehatan tetap jadi perhatian utama.

Djufri juga menyebut sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua siswa jika ingin menggelar kegiatan belajar tatap muka.

“Izin dari orang tua untuk menjamin keselamatannya. Harus dipastikan tidak terjadi klaster baru," katanya.

2. Kesehatan tetap jadi prioritas

Pemprov Sulsel Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona HijauIlustrasi edukasi protokol kesehatan virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Sejumlah daerah di Sulsel sudah berstatus zona hijau. Meski begitu, keputusan belajar tatap muka di sekolah tidak bisa begitu saja diwujudkan. Kesehatan siswa tetap jadi prioritas utama.

"Segera kita akan koordinasi dengan pemda setempat setelah lampu hijau diberikan, intinya kesehatan masyarakat lebih penting," ucap Djufri.

3. Sulsel masih berlakukan belajar daring

Pemprov Sulsel Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona HijauSejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Pemprov Sulsel, sejauh ini masih memberlakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah. Menurut keputusan terakhir, kegiatan belajar daring diperpanjang sampai 19 September 2020.

Belum jelas apakah keputusan itu akan diperpanjang atau tidak, tergantung situasi terkini pandemik COVID-19.

"Kami masih menjalankan edaran Pak Gubernur yakni perpanjangan belajar daring. Kami pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua pemda," kata dia.

Baca Juga: Makassar Masih Zona Merah COVID-19, Sekolah Belum Bisa Tatap Muka

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya