Urung Kirim Masker ke Selandia Baru, Dua Mahasiswa Makassar Tersangka

Mereka dijerat dengan undang-undang perdagangan dan monopoli

Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang mahasiswa sebagai tersangka, setelah kedapatan hendak mengirim ratusan kotak masker ke Selandia Baru. Polisi menciduk mereka pada Selasa (3/3), dan menyita barang bukti yang urung dikirikm.

Kedua tersangka berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, masing-masing JD (22) dan JM (21).

"Sudah jadi tersangka tetapi mereka sampai sekarang masih dalam pemeriksaan lagi," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat ditemui di kantornya di Makassar, Rabu (4/3).

Baca Juga: Polisi Makassar Gagalkan Pengiriman 200 Kotak Masker ke Selandia Baru

1. Polisi menjerat kedua pelaku dengan dugaan melanggar UU perdagangan serta anti monopoli

Urung Kirim Masker ke Selandia Baru, Dua Mahasiswa Makassar TersangkaKapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono / Sahrul Ramadan

Dua mahasiswa itu sebelumnya diamankan di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujungpandang, Makassar, Selasa (3/3) kemarin. Keduanya diketahui bakal mengirim 200 kotak masker ke Selandia Baru.

Ratusan Masker yang bakal dikirim, disatukan di dalam kardus besar dan disimpan di lobi hotel. Setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi langsung menggiring keduanya ke Kantor Polrestabes Makassar.

Sepanjang pemeriksaan, kedua mahasiswa itu diketahui tidak memiliki izin resmi menampung dan memperdagangkan masker ke luar negeri. Yudhiawan menyebut, keduanya disangka melanggar undang-undang perdagangan. Hanya saja, pelanggaran pasal dalam undang-undang yang diterapkan belum disebut secara rinci, mengingat penyidik masih akan bekoordinasi dengan ahli.

"Kita terapkan dengan aturan yang ada. Yaitu, undang-undang perdagangan dan undang-undang (anti) monopoli. Sementara kita terapkan itu. Yang jelas kita masih akan berkoordinasi juga dengan ahlinya nanti, karena mereka masih dalam pemeriksaan," ujar Yudhiawan.

2. Masker dikumpulkan setelah dibeli dari sejumlah apotek dari tiga daerah di Sulsel

Urung Kirim Masker ke Selandia Baru, Dua Mahasiswa Makassar TersangkaPolisi sita ratusan box masker dari Makassar akan dikirim ke Selandia Baru. IDN Times/Istimewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, kata Yudhiawan, kedua tersangka mengaku mendapatkan ratusan kotak masker itu dari puluhan apotek yang tersebar di berbagai lokasi. Masker dikumpuklan dari tiga daerah di Sulsel.

Selain di Kota Makassar, masker didapat dari apotek dari Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar. Masker diketahui bakal dikirim ke Selandia Baru untuk diperdagangkan kembali di sana. Keuntungan yang didapat dari penjualan masker itu berkisar hingga Rp50 juta hingga Rp60 juta.

Keduanya, Yudhiawan melanjutkan, mengaku baru pertama kalinya memperdagangkan masker dalam jumlah yang cukup besar. Masker itu rencananya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luar negeri dalam mencegah peredaran virus corona.

"Kemungkinan besar kan di sini (Sulsel) juga sudah ada kelangkaan masalah masker. Dan ada pun barangnya mungkin mahal luar biasa. Nah ini yang akan dikirim ke Selandia Baru, karena di sana sudah kekurangan stok," Yudhiawan menerangkan.

3. Polisi imbau apotek dan pedagang tidak menjual masker dalam jumlah besar kepada masyarakat

Urung Kirim Masker ke Selandia Baru, Dua Mahasiswa Makassar TersangkaIDN Times/Haikal

Di sisi lain, Yudhiawan mengimbau kepada seluruh apotek dan toko khususnya di Kota Makassar agar tidak memperjualbelikan masker kepada konsumen dalam jumlah yang besar.

Pembelian dalam jumlah besar, mengindikasikan konsumen hendak berbuat curang di saat seluruh masyarakat membutuhkan masker. Alhasil, harganya membumbung tinggi sedangkan stok kian berkurang.

Polisi, kata Yudhiawan, bakal menindak tegas siapa pun pelaku yang terbukti memiliki dan atau menimbun masker dalam jumlah yang besar. Apalagi, jika masker itu akan dikirim ke luar Sulsel, sebagaimana yang dilakukan kedua tersangka.

"Masyarakat dan yang lain tidak usah panik, terkhusus para apotek. Kalau ada yang membeli dalam jumlah banyak dan besar, dibatasi," kata Yudhiawan.

Baca Juga: IDI Ungkap Waktu yang Tepat Gunakan Masker untuk Orang Sehat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya