Pedagang di Makassar Ditipu Ratusan Juta, Modusnya Mirip Dimas Kanjeng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pedagang di Pasar Sentral Kota Makassar, baru-baru ini menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Wanita bernama Ruhaya Hasan, 46 tahun, mengaku baru sadar jadi korban aksi tipu setelah menyetorkan uang bernilai ratusan juta rupiah.
Ruhaya yang pedagang batu giok, menyetorkan uang kepada seseorang bernama Nurhidayat, bertahap sejak pertengahan Desember 2019. Bukannya berganda, uang Ruhaya malah raib dibawa kabur.
Padahal, Nurhidayat mengumpulkan uang dari hasil menggadaikan barang pribadi, seperti perhiasan, sertifikat rumah, hingga mobil. Dia juga bahkan terpaksa meminjam uang kepada kerabat, tetangga, sampai ke rentenir.
"Saya setor terakhir sampai Rp300 juta lebih. Belum lagi dengan perhiasan semua, cincin, gelang, tambah sertifikat rumah lagi dengan mobil," kata Ruhaya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Komplotan Joki Tes CPNS di Makassar
1. Korban tertarik setelah uangnya Rp50 ribu bertambah dua kali lipat
Korban, warga Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar menceritakan, dia terhasut setelah pelaku kerap berkunjung ke lapak dagangannya. Tepatnya, pada awal bulan Desember 2019 lalu. Di sana, katanya, pelaku memperlihatkan kemampuannya menggandakan uang.
Saat itu Ruhaya diminta menyetorkan uang pecahan Rp50 ribu. Setelah itu, uang dimasukkan ke dalam tas yang dibawa oleh Nurhidayat. Tidak cukup lima menit, kata Ruhaya, uang yang disetorkan tiba-tiba berubah menjadi pecahan Rp100 ribu.
"Dia juga langsung suruh saya, jangan bertanya. Baru disuruh saya bawa itu uang untuk belanja di warung. Tapi saya ditanya supaya kalau pegang itu uang untuk belanja jangan pernah balik kepala ke belakang. Seperti dikasih syarat begitu," pengakuan Ruhaya.
Dari pertemuan awal itu, Ruhaya terpikat dan menganggap bahwa Nurhidayat bukan orang biasa karena mampu menggandakan uang. Pertemuan kemudian berlanjut ke hari-hari berikutnya. Nurhidayat bahkan meminta agar dia diajak untuk berkunjung ke rumah Ruhaya.
"Setelah dia lihat rumah, dia bilang kalau ada semacam aura-aura bagus. Katanya ada semacam putri malam dan putri siang yang tinggali ini rumahku. Baru, dia bilang dikasih petunjuk kalau saya orang yang dapat rezeki karena dipercaya bisa menjadi kaya," ucapnya.
2. Sejumlah persyaratan dipenuhi Ruhaya setelah menyetorkan uang Rp300 juta
Ruhaya mengatakan, dia rela memenuhi persyaratan karena dijanjikan Nurhidayat menjadi kaya. Meski, dia sempat teringat dengan modus penggadaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng beberapa tahun silam.
"Saya percaya begitu saja karena ini orang, saya liat langsung awalnya uang yang saya kasih langsung digandakan. Karena ada kasusnya dulu itu juga yang Dimas Kanjeng makanya saya awalnya khawatir, tapi dia terus yakinkan saya," ucapnya.
Akhir Desember 2019, Ruhaya menyetorkan uang tunai Rp300 juta kepada Nurhidayat. Uang yang disetorkan dijanjikan akan berlipat ganda. Setelah uang disetorkan, Ruhaya dititipkan tas yang pernah digunakan Nurhidayat untuk menggandakan uang.
Kepada Ruhaya, Nurhidayat meminta agar tas yang dititipkan tidak dibuka, hingga jangka waktu yang telah ditentukan. Tas bisa dibuka pada 12 Februari 2020. Ruhaya juga diminta tidak berdagang sementara, sebelum jangka waktu penggandaan uang habis.
Selain itu, tas tersebut juga dipesankan oleh diminta agar disimpan di tempat yang paling aman di dalam rumah. "Jadi saya simpan di kamar. Dia bilang saya jaga terus itu tas jangan sampai terbuka. Karena kalau dibuka sebelum waktunya, uang itu tidak bisa jadi banyak," kata Ruhaya.
Setelah uang disetorkan, Ruhaya semakin intens berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Nurhidayah. Karena persyaratan lain yang harus dipenuhi, sepanjang proses penggandaan uang, Ruhaya tidak bisa menemui Nurhidayat.
"Jadi kalau biasa saya hubungi dia bilang sementara bersemedi. Kadang kalau saya hubungi lagi, dia tanyakan itu tas, jangan sekali-sekali dibuka, jangan diingkari karena nanti batal itu uang jadi banyak," ucap Ruhaya lagi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Koperasi Simpan Pinjam di Sulsel
3. Terakhir kali dihubungi, Nurhidayat sudah ditangkap polisi
Ruhaya mengatakan, terakhir kali berkomunikasi dengan Nurhidayat, pada Selasa (4/2) malam tadi. Sayangnya, harapan bahwa uangnya digandakan pupus seketika, setelah dia mengetahui bahwa Nurhidayat telah ditangkap polisi.
"Jadi pas saya telepon, tiba-tiba yang angkat mengaku kalau polisi. Terus saya tanya mana Nurhidayat, polisi itu bilang kalau sekarang sudah di kantor polisi ditangkap karena menipu," ujar Nurhidayat.
Mengetahui penangkapan itu, dia kemudian bergegas membuka isi tas yang sebelumnya telah dititipkan untuk dijaga. Ruhaya terkejut setelah mengetahui bahwa isi tas tersebut hanyalah ratusan lembar kertas dibungkus kantung plastik. Dia pun melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Manggala Makassar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Iptu Syamsuddin membenarkan penangkapan Nurhidayat. Pria yang disebut-sebut oleh Ruhaya itu sebenarnya bernama asli Peter Pongtiku. Dia diringkus di wilayah Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, Sulsel.
"Iya kita sementara koordinasi juga dengan Polsek Kera, sudah ditahan juga pelakunya di sana," kata Syamsuddin kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi terpisah.
Polisi menangkap Peter Pongtiku pada Selasa (4/2) kemarin. Penangkapan itu, setelah aparat jajaran Polres Wajo juga menerima laporan terkait aksi penipuan yang dilakukan pelaku. Laporan diterima oleh salah satu korban, yang merupakan warga di Kecamatan Kera, pada Januari 2020 lalu.
Hanya saja, Syamsuddin belum bisa memastikan berapa banyak korban sejauh ini yang telah melapor. "Pelakunya masih di tahan di Polsek Kera. Kita koordinasi untuk penyelidikan lanjutan," kata Syamsuddin.