Panggung Rakyat di Makassar Gaungkan Penolakan Omnibus Law UU Ciptaker

Digelar dengan serangkaian kegiatan dan penyajian data

Makassar, IDN Times - Metode berbeda dilakukan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Makassar, untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (16/10/2020). Demonstrasi mengusung tema Festival Rakyat digelar di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin, pukul 18.00 WITA.

"Item aksi kali ini ada kuliah umum di jalanan yang akan dilaksanakan, terus ada pameran data, live musik, live mural dan lain-lain seperti nonton bareng," kata koordinator pengunjuk rasa Gerakan Rakyat Makassar, Aurarevo kepada jurnalis saat ditemui di sela unjuk rasa, malam ini.

1. Omnibus Law dianggap bermasalah dan harus ditolak

Panggung Rakyat di Makassar Gaungkan Penolakan Omnibus Law UU CiptakerUnjuk rasa menolak Omnibus Law UU Ciptaker di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Aurarevo menjelaskan, aksi bertujuan untuk mengampanyekan lebih dalam persoalan undang-undang yang dianggap sangat menyengsarakan rakyat. Mulai dari elemen buruh hingga pelajar. Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi bahwa Omnibus Law adalah produk hukum yang lebih mementingkan investor.

Sementara kepentingan rakyat di luar pemilik modal dan tidak punya kekuatan, kata dia, akan disingkirkan. "Aksi jalanan ini penting untuk dijadikan sebagai ruang edukasi. Bukan sekadar mengkoordinir massa aksi namun lebih dari itu, memberikan informasi kepada masyarakat bahwa UU ini bermasalah," jelasnya.

2. Aksi dilakukan untuk menepis kampanye kesejahteraan rakyat jika Omnibus Law berlaku

Panggung Rakyat di Makassar Gaungkan Penolakan Omnibus Law UU CiptakerUnjuk rasa menolak Omnibus Law UU Ciptaker di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Gerakan Rakyat Makassr, kata Aurarevo, janji kesejahteraan masyarakat yang didengungkan pemerintah jika Omnibus Law ini diberlakukan, tidak benar. Hal itu, menurut dia, dibuktikan dengan begitu banyaknya draf UU yang beredar luas di masyarakat. DPR RI selaku ekskutor dalam pengesahan, pun dianggap kelimpungan menjawab kegelisahan rakyat.

Belum lagi, UU yang dibahas kemudian disahkan tergesa-gesa, seperti mengejar target. Kondisi pandemik COVID-19 yang seharusnya jadi pertimbangan utama untuk diselesaikan, jelas dia, malah dikesampingkan. "Ini cara kita untuk membongkar dan meng-counter narasi yang dibangun rezim terkait dengan pengesahan Omnibus Law ini," tegasnya.

Baca Juga: Alasan Mahasiswi Makassar Getol Demo Tolak Omnibus Law hingga Malam

3. Terdapat ruang aspirasi untuk masyarakat

Panggung Rakyat di Makassar Gaungkan Penolakan Omnibus Law UU CiptakerUnjuk rasa menolak Omnibus Law UU Ciptaker di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Dalam aksi ini, sekitar dua ratusan orang menduduki pertigaan jalur lintas dari Kota Makassar menuju daerah lainnya. Selain membentangkan sejumlah spanduk tanda kecaman penolakan Omnibus Law, mereka juga membentuk lingkaran dengan bentangan layar mini sebagai rangkaian unjuk rasa.

Selain itu, sebagian demonstran juga membentuk semacam ruang aspirasi untuk menampung karya mural hingga spanduk beberapa penjelasan penolakan Omnibus Law. Menurut Aurarevo, hal itu dilakukan agar masyarakat atau pengendara yang melintas dapat mengetahui dan memahami tujuan unjuk rasa kali ini.

Baca Juga: Gak hanya Bakar Ban, Mahasiswa Makassar Bikin Mural Kritik Omnibus Law

https://www.youtube.com/embed/oCQI3j-bToc

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya