MUI Makassar: Serahkan Kasus Penistaan Agama ke Polisi

Sikap MUI Makassar soal video viral wanita lempar Alquran

Makassar, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar KH Baharuddin mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi video viral wanita melempar dan mengancam merobek Al Quran. Apalagi pelaku sudah ditangkap dan diproses secara hukum oleh kepolisian.

"Saya tadi sudah koordinasikan ke semua MUI se-Kecamatan Kota Makassar. Bahwa masalah ini sudah ditangani kepolisian. Jadi kami ingin tidak ada lagi yang melakukan semacam demo atau apapun," kata Baharuddin saat hadir pada ekspos kasus di Kantor Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Viral Wanita di Makassar Lempar dan Ancam Robek Alquran, Ini Sebabnya

1. MUI Makassar berupaya memahami akar permasahan kasus ini

Video viral diabadikan di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis 9 Juli 2020 kemarin. Pelaku INC (40) melempar dan mengancam hendak merobek Al Quran karena emosi. Pelaku disebut dituding oleh orang di sekitar tempat tinggalnya membantu polisi menangkap warga yang berjudi.

Baharuddin menyatakan MUI berupaya memahami akar persoalan pada kasus itu. Perbuatan pelaku disebut melukai perasaan umat Muslim, tapi polisi sudah mengungkap penyebabnya.

"Karena memang kalau kita lihat, dalam keadaan sadar wanita melempar Al Quran, adalah penistaan agama. Jadi kami dari MUI hanya ingin menenangkan masyarakat, melalui ketua MUI se-kecamatan. Kami serahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada kepolisian," ujar Baharuddin.

2. Pelaku merupakan seorang konsultan perusahaan swasta

MUI Makassar: Serahkan Kasus Penistaan Agama ke PolisiPelaku INC (jilbab hitam) saat diamankan di Mako Polres Pelabuhan Kota Makassar. IDN Times/Istimewa

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, pelaku merupakan seorang konsultan developer dari salah satu perusahaan swasta di Kota Makassar. Dia ditangkap atas laporan masyarakat usai videonya viral.

Rumah pelaku sempat dikepung oleh sejumlah orang. Warga mempertanyakan mengapa pelaku melempar Alquran yang dianggap menyinggung perasaan umat Muslim.

Saat ini, kata Kadarislam, penyidik tengah memeriksa empat orang saksi terkait kejadian. Polisi juga mencari tahu siapa yang mengunggah dan menyebarkan video sampai viral.

"Kita cari keterangannya, juga termasuk saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara. Semua yang ada di dalam video itu kita periksa. Kita jadikan saksi sementara," ucapnya.

3. Sebab wanita murka, lempar hingga ancam robek Al Quran

MUI Makassar: Serahkan Kasus Penistaan Agama ke PolisiPotongan rekaman video wanit murka lempar hingga ancam robek Al-Quran. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya diberitakan, kepada polisi INC mengaku melempar kitab suci karena tersulut emosi. Dia marah karena kerap dituding oleh warga di sekitar tempat tinggalnya sebagai bantuan polisi (banpol). INC diduga melaporkan aktivitas judi warga ke polisi.

"Sebetulnya ini adalah buntut dulu ada kejadian judi kami tangkap di situ. Dituduhlah ibu ini melapor ke polisi. Sudah lama, sebelum Ramadan tahun kemarin. Dia merasa dikucilkan, dituduh sebagai banpol, tukang lapor-lapor," Kadarislam mengungkapkan.

Sebelum kejadian INC melintas di depan sejumlah orang yang tengah berkumpul. Bermaksud menyindir, orang-orang itu mengatakan hendak bermain judi. Mereka bilang kepada INC supaya melapor saja ke polisi.

"Tapi mereka tidak main judi. Hanya memancing emosinya. Makanya dia (INC) ini respon dan bilang bukan dia yang lapor polisi. Salah satu warga itu suruh sumpah dengan Al Quran," ujar Kapolres.

Pelaku disebut pulang ke rumah mengambil Alquran. Setelahnya dia kembali ke tempat tadi dan melemparkan kitab itu.

Baca Juga: Panduan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya