KPK Cecar Kadis PUPR Bulukumba soal Kedekatan dengan Nurdin Abdullah

Penyidik KPK kembali periksa sejumlah saksi

Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba Rudy Ramlan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 7 April 2021.

Rudy dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dengan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.

"Adapun materi yang ditanyakan oleh penyidik adalah seputaran tugas pokok dan fungsi saya sebagai Kadis PUPR," ungkap Rudy kepada IDN Times, Rabu malam.

Baca Juga: KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah sebagai Saksi

1. Ditanyai soal hubungan kedekatannya dengan tersangka

KPK Cecar Kadis PUPR Bulukumba soal Kedekatan dengan Nurdin AbdullahKonferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Rudy mengaku diperiksa empat jam oleh penyidik KPK. Sepanjang pemeriksaan, dia dicecar beragam pertanyaan seputaran kasus tersebut. Termasuk soal kedekatannya dengan para tersangka selama menjabat sebagai kadis. 

Dalam kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat serta kontraktor rekanan Agung Sucipto.

"Saya ditanya, apakah saya mengenal para tersangka, serta proses bantuan keuangan Provinsi Sulsel yang lokasinya di Bulukumba dan proses pengadaan barang dan jasanya," ungkap Rudy. 

Rudy enggan berkomentar banyak mengenai materi pemeriksaan lainnya. Menurutnya, proses pemeriksaan yang telah dijalani merupakan representasi dari sikap kooperatifnya dalam kasus ini. 

2. KPK periksa empat saksi, termasuk anak Nurdin Abdullah

KPK Cecar Kadis PUPR Bulukumba soal Kedekatan dengan Nurdin AbdullahKonferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Selain Rudy, KPK memanggil tiga saksi lain pada Rabu kemarin. Satu di antaranya adalah anak Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin. Sedangkan dua nama lainnya dari swasta, yakni Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore. 

Rudy menyatakan tak tahu siapa saja yang diperiksa bersamaan dengannya. "Karena saya diperiksa dalam ruangan tersendiri. Jadi kita nda saling baku lihat," ujarnya. 

3. KPK jadwalkan ulang pemeriksaan saksi yang tidak hadir

KPK Cecar Kadis PUPR Bulukumba soal Kedekatan dengan Nurdin AbdullahKonferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (Dok. Humas KPK)

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan, masih ada dua nama lain yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Masing-masing, Eric Horas anggota DPRD Makassar dan Idham Kadir. 

Mereka sedianya diperiksa pada Selasa, 6 April. Namun pada jadwal ditentukan, mereka urung hadir. "Segera di lakukan penjadwalan ulang kembali," ungkap Fikri.

Baca Juga: Profil Fathul Fauzi Nurdin, Putra Nurdin Abdullah yang Diperiksa KPK

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya