Ikut Perintah Kapolri, Polrestabes Makassar Mulai Tes Urine Mendadak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggelar pemeriksaan urine bagi seratusan anggotanya, Senin (22/2/2021). Tes secara mendadak bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Pemeriksaan urine sebanyak 103 personel. Rinciannya, 96 polisi laki-laki dan 7 personil polwan serta PNS. Hasilnya nihil," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto lewat keterangan tertulis, Senin.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolri Minta Seluruh Anggota Tes Urine
1. Tes urine sesuai perintah Kapolri
Pemeriksaan narkoba digelar di aula Polrestabes Makassar. Pada tes tersebut, tidak ditemukan satu pun personel yang urinenya mengandung narkotika dan obat terlarang.
Tes urine sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menerbitkan instruksi lewat Surat Telegram Nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri. Tes secara mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
2. Tes urine akan lebih sering dari biasanya
Yudi menyatakan pengawasan terhadap anggota Polrestabes Makassar akan ditingkatkan. Terutama bagi personel yang bertugas di lapangan dan dianggap rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Salah satu upayanya berupa pemeriksaan urine yang akan lebih sering. Selama ini tes urine rutin digelar enam bulan sekali.
"Sebagai bentuk komitmen pengawasan kami terhadap anggota, khususnya (Satuan) Narkoba, akan kami laksanakan tiga bulan sekali," katanya.
3. Buntut kasus oknum kapolsek terjerat narkoba
Sebelumnya diberitakan, Kapolri menerbitkan surat telegram soal tes urine sebagai respons atas kasus Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Kapolsek Kompol Yuni Purwanti diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba bersama sebelas anggotanya.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Kapolri meminta para Kapolda mendeteksi secara dini anggotanya yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, razia narkoba diminta lebih intensif di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri.
Baca Juga: Kapolsek Kena Kasus Narkoba, Kapolri Listyo Sigit: Tidak Ada Toleransi