Gubernur Ditangkap KPK, Warga Kodingareng Ungkit Tambang Pasir

WALHI desak KPK usut dugaan korupsi Nurdin Abdullah

Makassar, IDN Times - Nelayan Pulau Kodingareng Makassar merespons penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski, sejauh ini belum diketahui kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Nurdin.

Perwakilan masyarakat perempuan Kodingareng, Siti Aisyah hadir dalam konferensi pers virtual bersama Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Sabtu sore (27/2/2021). Dia menyatakan menyambut positif penangkapan Nurdin, yang diharapkan bisa membawa titik terang pada kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.

Selama ini masyarakat Pulau Kodingareng diketahui getol mengkritik Gubernur Nurdin dan Pemerintah Provinsi Sulsel. Kritik terkait izin penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan Kodingareng, untuk proyek reklamasi pelabuhan Makassar New Port (MNP).

"Semoga dengan penangkapan gubernur, antek-anteknya juga ikut tertangkap," kata Siti pada konferensi pers via aplikasi Zoom, Sabtu.

Baca Juga: KPK Tangkap Nurdin Abdullah bersama Pejabat Pemprov dan Pengusaha

1. Nelayan ungkit dampak proyek penambangan pasir laut atas izin gubernur

Gubernur Ditangkap KPK, Warga Kodingareng Ungkit Tambang PasirKapal penambang pasir di Perairan Sangkarrang, Makassar, Sulsel. IDN Times/WALHI Sulsel

KPK masih memeriksa Nurdin dan lima orang lain yang ditangkap di Makassar. Belum ada keterangan resmi soal kasus yang tengah diselidiki. Namun penangkapan dikait-kaitkan dengan sejumlah proyek di Sulsel, salah satunya MNP.

Siti mengungkit pengalaman masyarakat Kodingareng, terutama nelayan, yang terbebani penambangan pasir laut di sekitar wilayah tangkap mereka. Aktivitas itu disebut membuat nelayan sulit menangkap ikan. Selain itu, dampak penambangan terhadap lingkungan membuat hasil tangkap jauh berkurang.

"Nelayan susah melaut, susah dapat ikan. Bagaimana mau melaut kalau wilayah tangkapnya kami ditambang," kata Siti. 

Siti mengakui bahwa belakangan sebagian masyarat Kodingareng mendukung operasi tambang pasir laut. Namun dia menegaskan bahwa sebagian besar masih menolak, karena dampaknya sangat terasa.

2. Meski kapal penambang berhenti beroperasi, nelayan tetap susah melaut

Gubernur Ditangkap KPK, Warga Kodingareng Ungkit Tambang PasirAksi teatrikal ASP untuk perjuangan nelayan Pulau Kodingareng di depan Kantor Gubernur Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Siti mengatakan, beberapa pekan terakhir kapal penambang pasir laut sudah berhenti beroperasi. Makanya nelayan dan masyarakat Kodingareng juga tidak pernah lagi menggelar aksi unjuk rasa di laut.

Siti menyatakan unjuk rasa selama ini adalah bagian dari upaya nelayan menolak aktivitas tambang pasir laut. Pada akhir 2020 lalu, masyarakat Kodingareng bahkan sempat menggelar aksi protes dengan menginap di depan Kantor Gubernur Sulsel.

"Karena dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi kami juga rasa dampak sosial, bahkan sampai keluarga," ucapnya. 

Menurut Siti, sejak kapal penambang beroperasi awal 2020 lalu, sejak saat itu pula masyarakat nelayan mulai merasakan dampak. "Dampak abrasinya ada. Nelayan melaut, giliran pulang, tidak dapat hasil, pasti bertengkar lagi sama istri. Bikin habis bensin, terpaksa utang lagi," dia menambahkan.

3. Walhi minta Nurdin Abdullah mundur sebagai Gubernur Sulsel

Gubernur Ditangkap KPK, Warga Kodingareng Ungkit Tambang PasirGubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sulsel Muhammad Al Amin, yang selama ini mendampingi masyarakat Kodingareng, berharap KPK bekerja profesional dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan Nurdin.

Meski belum jelas soal kasus yang tengah ditangani, Amin mendorong KPK menyelidiki Nurdin Abdullah terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek izin tambang pasir laut untuk MNP. Amin juga mendesak Nurdin Abdullah mundur dari jabatannya jika ditetapkan sebagai tersangka.

"Agar proses penyelidikan bisa berjalan baik, dan agar tidak ada kepentingan-kepentingan lain bila ada masalah lain yang muncul di kemudian hari," kata Amin. 

Baca Juga: Pemilik Rumah Makan di Makassar Bantah Jadi Lokasi OTT KPK

Baca Juga: Gubernur Sulsel: Jangan Dihalangi-halangi Reklamasi Makassar New Port

4. Nurdin tak ingin proyek MNP dihalang-halangi

Gubernur Ditangkap KPK, Warga Kodingareng Ungkit Tambang PasirANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sebelumnya Gubernur Nurdin Abdullah meminta masyarakat tidak mengganggu reklamasi untuk kepentingan pembangunan Makassar New Port (MNP) Kota Makassar. Dia merespons masifnya perjuangan masyarakat nelayan menolak tambang pasir untuk reklamasi.

"Jadi itu memang nanti (Makassar) New Port itu sudah terintegrasi dengan kawasan industri. Makanya jangan dihalang-halangi itu reklamasi New Port," kata Gubernur Nurdin Abdullah kepada jurnalis, Selasa (22/9/2020).

Nurdin menjelaskan alasan kenapa ia menginginkan agar proyek pembangunan MNP di kawasan utara Makassar itu berjalan lancar dan tanpa hambatan. "Agar ini nanti yang merangsang orang masuk berinvestasi. Itu masuk dalam skema kita," jelas Nurdin.

Nurdin menyebut lahan seluas 1.200 hektare untuk pembangunan MNP bertujuan agar perputaran roda ekonomi di Sulsel, khususnya Makassar bisa berjalan dengan baik dan maksimal. Kata Nurdin, lahan mencakup kawasan industri dan bakal terintegrasi dengan rencana pembangunan jalan tol. 

WALHI Sulsel pernah menantang Gubernur Nurdin Abdullah untuk berdialog dengan masyarakat nelayan Pulau Kodingareng. Dialog bertujuan memaparkankan bukti kajian WALHI Sulsel bahwa aktivitas penambangan pasir berdampak buruk terhadap masyarakat Pulau Kodingareng.

Menanggapi tantangan tersebut, Gubernur Nurdin Abdullah meminta agar hasil analisis dan kajian WALHI Sulsel terkait kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir diserahkan kepadanya, tanpa harus dialog. "Kirim ke pemerintah provinsi saja hasil kajiannya," kata Nurdin saat itu.

Baca Juga: KPK Tangkap Nurdin Abdullah:  Instagram Diserbu Netizen, TT di Twitter

Topik:

  • Aan Pranata
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya