Balapan Liar di Makassar, 172 Kendaraan Disita Polisi 

Seorang polisi jadi korban lemparan pelaku balapan liar

Makassar, IDN Times - Aparat Polrestabes Makassar menyita ratusan unit sepeda motor yang digunakan balapan liar. Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, kendaraan roda dua itu terjaring dalam operasi cipta kondisi pengamanan, di Jalan Tanggul Patompo, Kecamatan Tamalate, pada hari Minggu (16/2) lalu.

"Ada 172 unit kendaraan roda dua berbagai merk yang (dipakai) melakukan balap liar. Informasi dari masyarakat yang kita tindak lanjuti bahwa setiap pekan, terjadi balapan liar dan ada indikasi balap sewa," kata Supriady, saat mengekspos kasus di kantornya, Senin (17/2).

Baca Juga: Warga Makassar: Jukir Liar Mirip Ninja, Tiba-tiba Minta Duit Parkir 

1. Ratusan kendaraan yang disita disinyalir tanpa surat-surat resmi

Balapan Liar di Makassar, 172 Kendaraan Disita Polisi Ratusan kendaraan balapan liar disita Poltestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Seluruh kendaraan yang disita, kata Supriady, diperoleh dari operasi balapan liar pada Minggu (17/2). Petugas dari unit Tim Penikam dan Satuan Sabhara Polrestabes Makassar seluruh kendaraan sebagai barang bukti.

Kendaraan yang disita, disinyalir polisi, tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat kepemilikan lengkap.

"Mereka lagi balapan kemudian kita langsung tindak lanjuti dengan melakukan penindakan, kurang lebih 50 personel Polrestabes Makassar yang diterjunkan," ungkap Supriady.

2. Satu orang petugas terluka saat menindaki balapan liar di Makassar

Balapan Liar di Makassar, 172 Kendaraan Disita Polisi Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus. IDN Times/Sahrul Ramadan

Supriady menerangkan, operasi penindakan sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku balap liar. Penonton yang berada di lokasi pun turut diburu. Massa bahkan disebut sempat melawan dan menyerang petugas dengan batu karena tidak ingin kendaraanya disita.

"Betul ada perlawanan dari pengendara roda dua yang kita amankan kendaraanya ini. Itu melakukan pelemparan terhadap anggota Sabhara, sehingga anggota tersebut mengalami luka pada bagian kepala," ucap pria yang akrab disapa Edy ini.

Polisi yang terluka bernama Brigpol Kasrul. Usai terkena lemparan batu dan, Kasrul langsung dievakuasi oleh rekan-rekannya. Saat ini kondisinya disebut sudah membaik usai mendapat penanganan medis.

3. Kendaraan yang disita dibawa ke persidangan

Balapan Liar di Makassar, 172 Kendaraan Disita Polisi Ratusan kendaraan balapan liar disita Poltestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Seluruh kendaraan yang diamankan, diangkut menggunakan mobil operasional kepolisian. Sementara pemilik kendaraan disebutkan melarikan diri saat operasi berlangsung. Lokasi balapan, menghubungkan antara jalur umum dan gang-gang sempit pemukiman warga.

Sementara ratusan kendaraan yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi ini, masih disita untuk selanjutnya diproses hukumlebih lanjut.

"Kita sita dulu sampai tahapan persidangan kurang lebih dua bulan," ucap Edy.

Lebih lanjut, kata Edy, petugas masih akan menyisir daerah di sekitar lokasi balapan liar untuk menyelidiki pelaku yang melempari anggota hingga terluka.

"Identitasnya pelaku pelemparan sudah kita ketahui. Sampai sekarang masih diselidiki sama anggota di lapangan," dia menambahkan.

Baca Juga: Rumah Sakit Belum Izinkan Adopsi Bayi Dalam Kardus di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya