10.900 Jemaah Umrah Makassar Batal Berangkat ke Arab Saudi

Jadwal keberangkatan baru tengah dibicarakan

Makassar, IDN Times - Jumlah jemaah umrah dari Kota Makassar terhitung paling banyak batal berangkat ke Arab Saudi, dibanding jemaah dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel mencatat, jemaah umrah asal Makassar mencapai 10.900 orang.

Angka itu tercatat sejak Agustus 2019 hingga Februari 2020. Pembatalan keberangkatan jemaah umrah -termasuk dari Indonesia- sebelumnya terjadi menyusul kebijakan Arab Saudi melarang sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya. Mereka beralasan, kebijakan itu ditempuh untuk mencegah penyusupan wabah virus corona.

"Jadi kita harapkan sementara ini jemaah di berbagai daerah di Sulsel, utamanya Makassar agar bersabar sampai pemerintah di sana (Arab Saudi) kembali mencabut kebijakan itu," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Jumat (28/2).

1. Kemenag berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendampingi travel yang menampung seluruh jemaah

10.900 Jemaah Umrah Makassar Batal Berangkat ke Arab SaudiJemaah Umrah (Dok. Kemenag)

Selain Kota Makassar, daerah yang memiliki jemaah umrah terbanyak kedua adalah Kabupaten Gowa dengan total 3.738 jemaah. Menyusul Kabupaten Bone dengan total 2.726 jemaah. Khusus di Makassar, dijelaskan Kaswad, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Makassar untuk mendampingi travel yang menampung seluruh jemaah.

Pendampingan bertujuan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh jemaah, agar tidak ceroboh bahkan terburu-buru hingga mendesak travel untuk segera diberangkatkan. Mengingat larangan kunjungan ke Arab Saudi hingga saat ini masih diberlakukan.

"Misalnya jemaah yang sudah punya visa tapi belum berangkat. Itu kan edukasi, pendampingan. Apalagi, Sulsel khususnya Makassar ini kan sudah punya pengalaman yang sudah cukup banyak terkait dengan umrah. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Kaswad.

2. Pemberangkatan jemaah kemungkinan akan dijadwalkan ulang

10.900 Jemaah Umrah Makassar Batal Berangkat ke Arab SaudiIlustrasi Infrastruktur (Pesawat) (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak hanya di Makassar, kata Kaswad, pengawasan hingga pendampingan bagi penyedia layanan jasa pemberangkatan umrah atau penyelenggara, juga bakal dilakukan di daerah lainnya di Sulsel, termasuk travel dengan jumlah jemaah sedikit. 

Di sisi lain, lanjut Kaswad, seluruh jemaah umrah yang belum diberangkatkan ke Arab Saudi, kemungkinan besar akan disiapkan jadwal keberangkatan baru. Untuk itu, Kemenag Sulsel berkoordinasi hingga ke tingkat pusat.

"Kami melakukan beberapa langkah, termasuk koordinasi dengan penerbangan bagi jemaah yang belum berangkat tapi sudah punya visa dan tiket, maka dilakukanlah reschedule, sehingga tidak rugi," ujarnya.

Begitu pun, lanjut Kaswad, dengan pihak rekanan lainnya, seperti pihak hotel atau penginapan yang menampung seluruh jemaah di Arab Saudi. Mereka diminta untuk memahami situasi dan kondisi penundaan keberangkatan jemaah Indonesia, khususnya dari Sulsel.

"Saya kira hotel-hotel di Arab Saudi juga sebagai mitra, sebagai langganan tetap harus memahami itu. Kalau terkait dengan konsumsi di sana, saya kira tidak ada masalah. Karena perusahaan di sana juga belum belanja-belanja untuk keperluan jemaah itu," ungkap Kaswad.

Baca Juga: Arab Saudi Setop Umrah, Jemaah Travel di Sulsel Diminta Bersabar

3. Kebijakan pemerintah Arab Saudi dianggap sebagai langkah yang tepat

10.900 Jemaah Umrah Makassar Batal Berangkat ke Arab SaudiSurat edaran kedutaan besar Indonesia di Arab Saudi, IDN Times / istimewa

Kaswad menilai, kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menutup sementara pintu kedatangan jemaah yang ingin berkunjung, adalah langkah yang tepat. Menurutnya, bentuk perketatan yang diterapkan betul-betul untuk memastikan bahwa wabah virus corona tidak mengganggu aktivitas ibadah.

Kemenag, lanjut Kaswad, akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan jajaran pemerintah pusat untuk memastikan, kapan larangan tersebut akan dicabut. Mengingat, kebijakan Arab Saudi hanya bersifat sementara.

"Secara substansi penundaan sementara itu sesungguhnya semata-mata untuk mencegah penyebaran virus. Itu yang sebenarnya paling pokok. Tidak ada tujuan lain, itu yang memang betul-betul utama. Karena ini terkait dengan jaminan perlindungan jiwa dan keamanan. Kita menghormati keputusan itu," terang Kaswad.

Baca Juga: Kemenag Mencabut Penangguhan Izin Penyelenggara Ibadah Umrah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya