Segera Diganti, Komisioner KPU Sulsel Telah Jalankan 5 Tahapan Pemilu

Komisioner KPU Sulsel diganti 23 Mei 2023

Makassar, IDN Times - Tanggal 23 Mei 2023 mendatang, masa kerja tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2018-2023, akan berakhir. Higga saat ini, mereka telah menjalankan sebagian persiapan Pemilu 2024.

Menurut salah satu komisioner KPU Sulsel, M. Asram Jaya, dalam masa transisi ini komisioner yang sekarang sudah menyelesaikan beberapa tahapan Pemilu 2024. Seperti pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

"Sudah (tahapan) pendaftaran partai politik, kemudian penyerahan dukungan DPD, pendaftaran pengajuan bakal calon, pendataan dapil sudah. Kalau tidak salah sudah lima tahapan Pemilu sudah dilakukan," ujar Asram, Selasa (16/5/2023).

"Jadi ada itu 11 tahapan Pemilu yang sudah dan sedang dilakukan, nanti dicek. termasuk juga itu penetapan daftar calon tetap (DCT) juga sudah. Jadi tahapan Pemilu 2024 sekitar 60 sampai 70 persen sudah dilakukan," lanjutnya.

Tujuh komisioner KPU Sulsel periode 2018-2023 selain Asram Jaya, ada Faisal Amir, Uslimin, Misnah M. Attas, Upi Hastati Hamid, Syarifuddin Jurdi, dan Fatmawati.

1. Membangun kerja sama tim KPU Sulsel

Segera Diganti, Komisioner KPU Sulsel Telah Jalankan 5 Tahapan PemiluKoordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, M. Asram Jaya. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Bagi komisioner KPU Sulsel yang baru, kata Asram, membangun kerja sama tim yang kuat menjadi tantangan tersendiri. Apalagi, saat ini proses pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan. 

"Sekarang tantangannya bagaimana membangun team work yang baik, baik di sesama komisioner maupun antara komisioner dan sekretariat," ungkap Asram kepada IDN Times Sulsel lewat sambungan telapon.

2. Komisioner baru akan dapat pembekalan

Segera Diganti, Komisioner KPU Sulsel Telah Jalankan 5 Tahapan PemiluPlan nama di kantor KPU Sulawesi Selatan (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Para komisioner baru KPU Sulsel nantinya akan mendapatkan pembekalan oleh KPU RI setelah dilantik. "Yang jelas ada orientasi dan pengenalan, tahapan yang sedang dan sudah berjalan. kemudian juga nanti komisioner yang baru itu nanti dapat pembekalan," jelas Asram.

Saat ini seleksi komisioner KPU Sulsel periode berikutnya sudah ada 14 nama, di antaranya Abdul Azis (dosen), Abdul Thayyib Wahid Ramli (KPU Luwu), Ahmad Adiwijaya (KPU Palopo), Andi Tenri Sampeang (KPU Wajo), Ernida Mahmud (Bawaslu Bone), Fatmawati (KPU Sulsel), Hasbullah (tenaga ahli DPR), Hasruddin Husein (KPU Parepare).

Kemudian, Marzuki Kadir (eks KPU Pangkep), Muhammad Naim (KPU Sinjai), Muhammad Yusuf AR (wartawan), Romy Harminto (KPU Makassar), Tasrif (KPU Gowa), dan Upi Hastaty (KPU Sulsel). Mereka ini akan diseleksi lagi oleh KPU RI hingga mendapatkan 7 komisioner KPU Sulsel untuk periode 2023-2028.

3. Inilah 11 tahapan Pemilu 2024

Segera Diganti, Komisioner KPU Sulsel Telah Jalankan 5 Tahapan PemiluTahapan-tahapan dalam Pilkada 2020. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, 11 tahapan Pemilu 2024 yang sudah dilakukan dan akan berlangsung, diantaranya : 

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu : 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar oemilih Pemilu : 14 oktober 2022 - 21 Juni 2023.

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu : 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta Pemilu : 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan : 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023.

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
- Pencalonan anggota DPD : 6 Desember 2022 - 25 November 2023.
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota : 24 April 2023 - 25 November 2023.
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden : 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.

7. Masa kampanye Pemilu : 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

8. Masa tenang : 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024.

9. Pemungutan dan penghitungan suara :
- Pemungutan suara : 14 Februari 2024.
- Penghitungan suara : 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara : 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024.

10. Penetapan hasil Pemilu : waktu 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK.

11. Pengucapan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
- Pengucapan sumpah dan janji DPR dan DPD : 1 Oktober 2024.
- Pengucapan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden : 20 Oktober 2024.

Baca Juga: KPU Sulsel: 29 Bakal Calon DPD Sulsel Belum Memenuhi Syarat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya