Resmob Polda Sulsel Tangkap Pengacara di Makassar Terkait Penipuan

Pelaku disebut tidak membayar uang beras senilai Rp474 juta

Makassar, IDN Times - Seorang pengacara bernama Munawir Saleh alias Nawir, 32 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Nawir ditangkap tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Kepala Unit Kompol Dharma Negara di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat malam pekan lalu, 2 Juni 2023.

"Benar yang bersangkutan adalah seorang pengacara, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 7 Februari 2023," kata Dharma kepada IDN Times Sulsel, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Pak Ogah di Makassar Viral usai Memaki Pengendara Ditangkap Polisi

1. Bisnis beras 70 ton tapi tidak bayar

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pengacara di Makassar Terkait PenipuanIlustrasi gudang beras (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dharma menerangkat kronologi singkat kasus yang menjerat Nawir, pengacara asal Kabupaten Pangkep. Dia dilaporkan terlibat jual-beli beras dengan pelapor pada tahun 2021. Namun belakangan Nawir sebagai pembeli tidak kunjung membayar beras dari pelapor sebanyak 70 ton.

"Pelapor memberi beras sebanyak 70 ribu kilogram ke terlapor dengan harga Rp7.500 perkilo, dan diberikan batas waktu bayar sampai 1 Agustus 2021, tapi terlapor tidak bayar," kata Dharma.

2. Pelaku disebut tidak membayar uang senilai Rp474 juta

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pengacara di Makassar Terkait Penipuanilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelapor mengaku mengalami kerugian Rp474 juta karena pelaku tidak membayar beras. Itu jadi alasannya melapor ke Polda Sulsel.

"Akhirnya dengan dasar laporan korban dan hasil penyelidikan dari subdit 4 Ditreskrimum, maka yang bersangkutan (Nawir) langsung kita tangkap dan amankan dan untuk proses hukum lebih lanjut," Dharma menjelaskan.

3. Resmob serahkan Nawir ke penyidik Polda Sulsel

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pengacara di Makassar Terkait PenipuanPenganacara di Makassar, Munawir Saleh alias Saleh diduga terlibat kasus penipuan. (Istimewa)

Usai menangkap Nawir, tim Resmob menyerahkannya kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum. Nawir ditangkap beserta sejumlah barang bukti, di antaranya dompet dan telepon genggam.

"Selanjutnya kita serahkan yang bersangkutan ke penyidik Subdit 4 yang menangani kasus ini, pastinya pelaku diproses hukum sesuai dengan tindak pidana yang yang dia lakukan," kata Kompol Dharma.

Baca Juga: RPH Makassar Datangkan Sapi Kurban dari Sumbawa

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya