Polisi Bekuk Dua Anggota Geng Motor Pemanah Warga di Makassar

Pelaku sengaja meneror pengguna jalan agar disegani

Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan menangkap dua anggota geng motor di Makassar, Selasa dini hari (22/11/2022). Keduanya dikaitkan dengan sejumlah peristiwa teror di jalanan.

Pelaku, masing-masing AY (17) dan RS (17), ditangkap di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate. Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, keduanya merupakan pentolan sebuah geng motor yang pernah dilaporkan menyerang perumahan di Kecamatan Tamalate.

"Kedua pelaku merupakan pentolan geng motor Anti Gores. Mereka punya catatan kriminalitas melakukan penyerangan dan pembusuran," kata Kompol Dharma, Selasa.

Baca Juga: MUI Sulsel Terbtikan Maklumat Haram Membuat-Menggunakan Busur Panah

1. Ditangkap saat minum ballo di gang

Polisi Bekuk Dua Anggota Geng Motor Pemanah Warga di MakassarDua pentolan geng motor Anti Gores di Makassar ditangkap. (Istimewa)

Pelaku AY dan RS sama-sama warga Kecamatan Tamalate. Saat ditangkap tim Resmob Polda, mereka tengah nongkrong di sebuah gang sambil menenggak minuman keras.

"Berdasarkan laporan warga yang tinggal di sekitar situ terganggung karena ini geng motor anti gores nongkrong dan mabuk-mabukan. Saat kita amankan memang itu benar mereka minum ballo," kata Dharma.

2. Saat ditangkap, pelaku bawa busur dan anak panah

Polisi Bekuk Dua Anggota Geng Motor Pemanah Warga di MakassarBarang bukti anak panah atau busur yang diamankan polisi di Makassar. (Istimewa)

Polisi menggeledah kedua pelaku dan menemukan mereka membawa senjata tajam. Di antaranya busur atau ketapel lengkap dengan anak panah.

"Ada sembilan anak panah busur dan dua ketapel yang kita amankan dari tangan di AY dan RS. Diduga keduanya mempunyai rencana melakukan tindakan kejahatan di jalanan dan atau ke warga," Dharma menerangkan.

3. Pelaku meneror pengguna jalan agar disegani

Polisi Bekuk Dua Anggota Geng Motor Pemanah Warga di MakassarIlustrasi penjahat. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari interogasi awal, polisi menyebut kedua pelaku mengaku sebagai pentolan geng motor. Selama ini mereka kerap sengaja meneror warga di jalanan.

"Keduanya mengaku sempat melepaskan panah busur ke pengendara yang melintas. Mereka akui tujuan mereka melakukan itu untuk menunjukan ke geng motor lain agar mereka disegani di jalan," ungkap Dharma.

"Tentu kita akan kembangkan kelompok geng motor Anti Gores dan geng yang lain yang meresahkan warga atau pengguna jalan, apalagi pakai panah," Dharma melanjutkan.

Baca Juga: Rusak Hotel, Ketua Batalyon 120 Makassar Dibebaskan usai Membayar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya