Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Tamalanrea Tolak Lokasi PLTSa, Bukan Proyeknya

IMG-20260102-WA0251.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung ke kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, untuk mendengar aspirasi warga terkait rencana pembangunan PLTSa yang dikelola PT SUS, Jumat (2/1/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Masyarakat di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, menolak lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola PT Sarana Utama Synergy (PT SUS). Penolakan tersebut bukan ditujukan pada Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.

Akbar, perwakilan warga, menggambarkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dan kesehatan jika PLTSa dibangun di kawasan tersebut. Menurutnya, risiko tersebut dikhawatirkan akan dirasakan dalam jangka panjang oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi.

"Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali," kata Akbar, saat kunjungan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di lokasi tersebut, Jumat (2/1/2026).

1. Warga khawatir dampak lingkungan dan kesehatan

IMG-20250806-WA0346.jpg
Warga menggelar aksi menolak lokasi PLTSa di DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Akbar menyebut warga telah menyampaikan berbagai kekhawatiran terkait potensi dampak proyek, terutama yang menyentuh aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dia menggambarkan persoalan lingkungan sebagai perhatian utama, mengingat dampaknya diperkirakan akan dirasakan warga dalam jangka panjang.

"Kami sudah menjelaskan seperti apa dampak-dampak yang kami khawatirkan. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan," katanya.

Dia menuturkan bahwa masyarakat mengharapkan keterbukaan penuh dalam pelaksanaan proyek PSEL. Keterbukaan tersebut mencakup penjelasan menyeluruh terkait kajian dampak lingkungan serta langkah mitigasi risiko yang akan dilakukan oleh perusahaan.

"Kami dari masyarakat ingin persoalan ini terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya sampai 30 tahun ke depan," terangnya.

2. Proyek percontohan dinilai tidak tepat dekat permukiman

IMG-20250806-WA0349.jpg
Warga menggelar aksi menolak lokasi PLTSa di DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Akbar berpandangan bahwa proyek PLTSa yang direncanakan sebagai proyek percontohan seharusnya tidak dibangun di kawasan yang berdekatan langsung dengan permukiman. Menurutnya, lokasi percontohan idealnya berada di area yang tidak menimbulkan risiko bagi aktivitas dan kehidupan warga.

"Kalau memang ini percontohan, kenapa harus di sini? Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan," tegasnya.

Dia mengakui bahwa secara tata ruang, lokasi tersebut memang berada dalam kawasan industri. Namun dia menilai pertimbangan tata ruang saja belum cukup tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan yang berpotensi dirasakan masyarakat sekitar.

"Dari segi tata ruang memang sudah sesuai kawasan industri, tapi dampaknya tetap harus menjadi perhatian utama. Terus kenpa bukan di TPA Antang saja, kami setuju dengan saran pak Wali Kota," kata Akbar.

3. Wali Kota masih butuh kajian teknis dari perusahaan

IMG-20260102-WA0259.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung ke kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, untuk mendengar aspirasi warga terkait rencana pembangunan PLTSa yang dikelola PT SUS, Jumat (2/1/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa pemerintah masih memerlukan informasi teknis yang rinci dari pihak perusahaan. Informasi tersebut terutama berkaitan dengan proses pengolahan sampah serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari proyek tersebut.

"Saya mau menghitung betul seperti apa dampak yang ditimbulkan ketika ini ada, dan bagaimana prosesing yang harus kita lakukan. Saya juga masih sangat membutuhkan informasi detail dari mereka," jelasnya.

Di menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan akan sangat mempertimbangkan kondisi dan pengalaman yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat mengutamakan kepentingan investasi dengan mengabaikan persoalan yang dihadapi warga.

"Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya untuk mengedepankan investasi tapi mengesampingkan persoalan masyarakat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Keluarga Korban Kapal Tenggelam Pangkep Terima Bantuan dari Pemprov

03 Jan 2026, 20:10 WIBNews