Polisi Tangkap Pengirim Paket 65 Butir Amunisi dari Makassar ke Semarang

- Pengirim paket amunisi ditangkap polisi
- Identitas pengirim terungkap dari rekaman CCTV
- Tunggu hasil forensik untuk memastikan unsur pidananya
Makassar, IDN Times - Misteri paket berisi puluhan butir amunisi yang ditemukan dalam kotak pengiriman di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, akhirnya terungkap. Polisi memastikan pengirim paket tersebut adalah seorang warga sipil berinisial MIA (26).
MIA diketahui merupakan warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Ia ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (7/1/2026) pagi setelah penyelidikan dilakukan sejak paket mencurigakan itu terdeteksi.
1. Terdeteksi saat melewati mesin X-ray

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan Farel, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurutnya, MIA ditangkap untuk dimintai keterangan terkait pengiriman paket berisi 65 butir amunisi.
“Benar, pengirimnya sudah kami tangkap. Yang bersangkutan merupakan masyarakat sipil,” kata Ridwan kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Kasus ini bermula dari temuan paket mencurigakan di Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi Kantor Cabang Makassar pada Selasa (6/1/2026). Paket itu terdeteksi saat melewati mesin X-ray dan rencananya akan dikirim dari Makassar menuju Semarang.
Dari hasil penelusuran jalur pengiriman, polisi kemudian berkoordinasi lintas wilayah dan menelusuri data pengiriman di ekspedisi J&T Express Manggala. Saat itu, pengirim tercatat menggunakan identitas palsu dengan nama Dark Archive dan alamat fiktif di Jalan Kegelapan Nomor 666, Makassar.
2. Pelaku datang sendiri saat mengirim paket

Identitas asli pengirim baru terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di kantor J&T Express Manggala. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria datang mengirim paket pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.39 WITA dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max merah.
“Dari hasil CCTV dan keterangan saksi, memang terlihat yang bersangkutan datang sendiri mengirim paket tersebut,” jelas Ridwan.
Setelah identitasnya dipastikan, polisi mendatangi rumah MIA di kawasan Perumahan Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala. Pihak keluarga pun diajak berkoordinasi sebelum MIA dibawa ke Polres Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, MIA mengakui bahwa paket tersebut berisi 65 butir amunisi kaliber 7,62. Namun, ia berdalih amunisi itu sudah tidak aktif karena tidak mengandung bubuk mesiu dan dijual hanya sebagai aksesoris.
“Pengakuannya, amunisi itu dijual sebagai aksesoris. Penggunaan identitas palsu dilakukan supaya paket tersebut bisa lolos pengiriman,” ungkap Ridwan.
3. Tunggu hasil forensik untuk memastikan unsur pidananya.

MIA juga mengaku mendapatkan amunisi itu dari rekannya sebagai hadiah pernikahan. Karena kebutuhan ekonomi, ia kemudian berniat menjualnya. Polisi memastikan, aksi pengiriman seperti ini baru pertama kali dilakukan oleh MIA.
“Yang bersangkutan memang suka barang-barang metal. Ini pertama kalinya dia mengirim benda seperti ini,” tambah Ridwan.
Meski sudah diamankan, polisi menyebut status MIA belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan apakah barang tersebut benar-benar amunisi aktif atau hanya sekadar aksesoris.
“Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih menunggu hasil forensik untuk memastikan unsur pidananya,” jelas Ridwan.
Polisi juga masih mendalami asal-usul amunisi tersebut untuk memastikan apakah ada kaitannya dengan institusi tertentu atau tidak.
“Soal asal amunisi, masih kami dalami. Belum bisa dipastikan apakah terkait institusi tertentu atau tidak,” pungkasnya.


















