Pemerintah Segera Kosongkan Kantor YOSS di Stadion Mattoanging

Penertiban dilakukan terkait rencana renovasi stadion

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi segera mengambil alih aset yang disebut milik pemerintah di kawasan Stadion Mattoanging Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel Mujiono mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi penertiban melalui Surat Keputusan Gubernur Nurdin Abdullah.

Pemerintah juga akan melakukan pengosongan terhadap kantor Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang selama ini berada dalam kawasan stadion. Meski begitu, Mujiono belum bisa mengungkapkan kapan penertiban itu akan dilakukan. 

"Kalau SK penertiban itu sudah lama saya terima. Intinya akan ditertibkan dalam waktu dekat," kata Mujiono dalam sambungan telepon kepada IDN Times di Makassar, Selasa (29/10).

1. Pemprov rencana merenovasi Stadion Mattoanging

Pemerintah Segera Kosongkan Kantor YOSS di Stadion MattoangingDok. IDN Times/Istimewa

Mujiono mengatakan, langkah penertiban itu dilakukan sebagai bagian dari rencana Pemprov Sulsel yang hendak melakukan renovasi terhadap stadion. Dengan demikian, kata dia, segala sesuatu yang ada di dalam harus ditertibkan. 

"Niat baiknya Pak Gubernur itu kan mau merenovasi Stadion Mattoanging. Jadi kita harus mampu mewujudkan itu rencana-rencana baiknya Pak Gubernur," jelas Mujiono.

Maka dari itu, pihaknya merasa perlu untuk turut mengamankan aset yang kini telah kembali ke tangan Pemprov setelah 30 tahun dalam pengelolaan YOSS.

2. YOSS diminta sadar diri

Pemerintah Segera Kosongkan Kantor YOSS di Stadion MattoangingIDN Times/Aan Pranata

Mujiono juga menuturkan bahwa seharusnya YOSS menyadari bahwa Stadion Mattoanging yang dikelolanya selama ini sudah jelas merupakan aset pemprov. 

Dengan begitu, YOSS dinilai tidak memiliki hak terhadap pengelolaan stadion yang menjadi kandang dari klub sepak bola PSM Makassar itu. 

"Seyogyanya YOSS yang tersadar karena secara dia sudah salah, legal standing-nya sangat lemah. Dia tidak punya sertifikat, hanya punya secarik surat saja," katanya.

Baca Juga: YOSS Ngotot Kelola Markas PSM Makassar, Gubernur: Kita Malu

3. YOSS diberi batas waktu untuk tinggalkan stadion

Pemerintah Segera Kosongkan Kantor YOSS di Stadion MattoangingDok. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Ketua Harian YOSS Andi Karim menyebutkan bahwa pihaknya diberi batas waktu untuk meninggalkan stadion hingga tanggal 7 November nanti. 

Meski begitu, ia tak ingin jika ada pemaksaan untuk pengosongan. Sebab menurutnya, pengosongan harus dilakukan berdasarkan putusan dari pengadilan.

"Apabila kita dipaksa maka kita pakai pengacara untuk menyelesaikan secara hukum, bukan ancaman," katanya.

Lebih jauh dia berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama, khususnya terkait metode kerja sama antara Pemprov dan YOSS dalam mengelola Stadion Mattoanging.

"Pertemuan terakhir dengan Sekda itu saya heran kenapa ada jaksa. Mestinya kan dengan Dispora, dengan Badan Kerjasama. Padahal kita mau bicarakan bagaimana metode kerja sama. Kalau saya, kita duduk bersama dulu bicarakan," tandasnya.

Baca Juga: Polemik Kepemilikan Stadion Mattoanging Semakin Meruncing

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya