Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polemik Kepemilikan Stadion Mattoanging Semakin Meruncing

Dok.IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Polemik kepemilikan dan hak pengelolaan Stadion Mattoanging di Makassar, Sulawesi Selatan, belum juga menemukan jalan terang. Alih-alih titik temu, masalah stadion ini malah akan dibawa ke ranah hukum oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).

Meski begitu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tidak gentar. Dia justru meminta YOSS untuk tidak terlalu mengumbar masalah ini kepada publik.

"Kita tidak boleh polemik bicara di koran, harusnya duduk bersama supaya selesai masalahnya. Yang pasti itu hak milik pemprov. Kita bongkar juga kita punya hak. Tapi kan tidak boleh seperti itu," kata Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat (25/10).

1. Nurdin minta persoalan Stadion Mattoanging diselesaikan secara kekeluargaan

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (IDN Times/Asrhawi Muin)

Nurdin mengaku, tidak ada penyelesaian lain untuk polemik ini kecuali pihak Pemerintah Provinsi mengambil alih pengelolaan Stadion Mattoanging. Hanya saja, kata dia, sebaiknya kedua belah pihak menuntaskan masalah secara kekeluargaan.

"YOSS sudah mengelola sekian lama. Saya berharap supaya ini diselesaikan secara kekeluargaan. Saya tidak ingin diselesaikan di hadapan penegak hukum," tutur Nurdin.

2. Nurdin minta YOSS bersedia serahkan Stadion Mattoanging

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. IDN Times/Asrhawi Muin

Nurdin menambahkan, selama ini pengelolaan Stadion Mattoanging dilakukan oleh YOSS tanpa melibatkan pihak Pemprov. Padahal, kata dia, stadion yang merupakan markas klub sepak bola PSM Makassar itu merupakan aset milik pemerintah. 

Nurdin berharap agar pihak YOSS bersedia menyerahkan Stadion Mattoanging kembali kepada Pemprov. Sebab, ujar Nurdin, pihaknya telah menugaskan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit.

"Kami sudah kompak dengan penegak hukum kalau itu (stadion) diserahkan secara baik-baik kita selesai," kata Nurdin.

Menurut Nurdin, membawa polemik stadion ini ke ranah hukum hanya akan membahayakan pihak YOSS sendiri.

"Karena kan kita tahu sudah dikelola sekian lama, itu hak provinsi, harusnya ada bagian provinsi di dalam. Makanya saya bilang ngeri kan kalau mau dibawa ke ranah hukum," tandasnya.

3. YOSS tetap tempuh jalur hukum

IDN Times/Aan Pranata

Sementara itu, Kuasa Hukum YOSS, Hasan mengaku pihaknya sebenarnya telah menunggu jalur kekeluargaan yang dimaksud Pemerintah Provinsi. Hanya saja, kata dia, pihak Pemprov sendiri tidak merealisasikan ajakan duduk bersama. Jalur hukum pun terpaksa ditempuh kliennya.

Walau begitu, Hasan mengutarakan keinginan untuk menyelesaikan persoalan dengan Pemprov Sulsel melalui perundingan yang menguntungkan dua pihak.

"Ranah hukum itu jelas, pasti kami lakukan. Karena proses hukumnya sudah jalan. Tapi kalau ada kesepakatan, tidak apa-apa. Namanya gugatan kapan saja bisa dicabut," kata Hasan saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/10).

Hasan juga menyebutkan bahwa DPRD Provinsi sudah merekomendasikan dua opsi. Pertama, kerja sama antara Pemprov dengan YOSS dan kedua, jika Pemprov mau mengambil alih maka harus mengganti rugi.

"Ganti ruginya itu kan belum ada hitung-hitungan, bagaimana mau, kesepakatan saja belum ada. Jadi kalau itu (kekeluargaan) mau dilakukan, sebenarnya dari dulu kita lakukan. Tetapi kesannya (pemprov) tidak mau. Kalau tidak mau, kita juga suruh menggugat mereka juga tidak mau. Cuma seakan-seakan mereka mau ambil paksa," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Asrhawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us