Jam Operasional Dibatasi, Danny: Pengusaha Tidak Perlu Panik

Usaha makan-minum cuma boleh buka sampai jam 8 malam

Makassar, IDN Times - Wali Kota MakassarMohRamdhan 'Danny' Pomanto menyadari bahwa pembatasan jam operasional usaha makan-minum di tempat umum bakal dikhawatirkan oleh pengusaha.

Sebelumnya, Pemkot Makassar, yang memperpanjang PPKM Mikro, membatasi jam operasional usaha hingga pukul delapan malam. Menurut Danny, pembatasan seperti itu efektif menekan laju penularan COVID-19. Pengusaha diminta tidak panik.

"Prinsipnya kan ini persoalan manajemen saja. Saya berharap, teman-teman pengusaha tidak usah panik, karena pemerintah sangat bijak soal ini," kata Danny Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Kafe dan Restoran di Makassar Cuma Bisa Buka Sampai Jam 8 Malam

1. Pemkot bolehkan pengusaha melayani pelanggan secara takeaway

Jam Operasional Dibatasi, Danny: Pengusaha Tidak Perlu PanikWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam beberapa bulan terakhir, Makassar terus memperpanjang PPKM Mikro. Salah satu aturannya adalah membatasi operasional kegiatan usaha. Meski begitu, kata Danny, Pemkot tetap memberikan alternatif untuk mencegah perekonomian lumpuh.

"Benar, dilarang orang membuka restoran dan warungnya sampai jam 8, tetapi 24 jam bisa melayani takeaway," ucapnya.

2. Pengusaha hiburan malam mendukung pembatasan jam operasional

Jam Operasional Dibatasi, Danny: Pengusaha Tidak Perlu PanikKetua AUHM Makassar, Zulkarnain Ali Naru. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru, menyatakan dukungan penuh Pemkot Makassar dalam menerapkan pembatasan operasional dan aktivitas usaha. Khususnya usaha hiburan di Kota Makassar.

Dukungan ini lantaran mereka juga berharap agar pandemik COVID-19 segera bisa diatasi.  "Kita mendukung upaya tersebut, tentunya untuk kepentingan dan kemaslahatan warga bersama juga," kata Zul.

3. Pengusaha hiburan malam harap ada solusi

Jam Operasional Dibatasi, Danny: Pengusaha Tidak Perlu PanikKetua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar Zulkarnain Ali Naru. IDN Times/Istimewa

Zul menyebutkan ada ribuan orang pekerja di bawah naungan AUHM. Namun mereka akan bersabar dengan aturan tersebut. AUHM berharap program Makasssar Recover, khususnya konsep pemulihan ekonomi, dapat menjadi solusi.

Dia menyarankan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada pengusaha yang taat prokes, yang bisa berupa insentif retribusi, insentif pajak, dan bantuan modal usaha.

"Kita percaya bahwa Pemkot Makassar dibawah nakhoda Wali Kota Danny Pomanto bisa segera mengatasi semua keluhan para pekerja yang menggantungkan hidupnya dalam usaha-usaha hiburan," katanya.

Baca Juga: Dinkes Makassar Tagih Insentif Nakes Pasien COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya